Yogyakarta, 23 September 2024 - Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menggelar rangkaian training dan workshop dengan tema "Perluasan Cakupan Entitas Menuju Government Finance Statistics yang Berkualitas" di Yogyakarta pada 14-20 September 2024. Kegiatan ini merupakan implementasi dari PER-10/PB/2024 terkait Petunjuk Teknis Penyusunan LSKP (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah) Korporasi Publik dengan salah satu tujuannya untuk memperkuat sinergi keuangan pusat dan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh tiga Kanwil DJPb yang menjadi pilot project yaitu Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan beserta KPPN lingkup wilayah masing-masing. Kepala Kanwil DJPb, Agung Yulianta hadir menyampaikan keynote speech pada kegiatan yang juga menghadirkan narasumber Prof Irwan Taufiq Ritonga dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gajah Mada, narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta serta PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya pada hari Kamis (20/9/2024), Agung Yulianta menjelaskan Government Finance Statistics (GFS) merupakan laporan manajerial yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi karena menggambarkan sektor publik suatu negara secara komprehensif. Upaya memperluas cakupan BUMN, BUMD dan lembaga sui generis lainnya sebagai bagian pemerintahan menjadi relevan dan selaras dengan GFS manual tahun 2014 yang diterbitkan oleh IMF.
"Sehingga data keuangan dan kinerja pemerintahan dapat diketahui secara utuh, baik dari lingkup pemerintah pusat, 546 pemerintah daerah maupun sektor korporasi publik," ucap Agung.
Agung menyebut saat ini diperlukan komitmen antara DJPb serta pemerintah daerah dalam memperluas cakupan GFS yang meliputi BUMD dan sektor korporasi publik lainnya. Kegiatan workshop ini kemudian dilanjutkan dengan pelatihan aplikasi SIKRI-KP yang berlangsung pada tanggal 18-20 September 2024 di Yogyakarta.
"Selain bertujuan memperkuat sinergi keuangan pusat dan daerah, penyusunan LSKP Korporasi Publik juga diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis di sektor korporasi publik," ucapnya.