Yogyakarta, 24 Oktober 2024 - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan "One on One Meeting EPA (Evaluasi Pelaksanaan Anggaran) Triwulan IV Tahun 2024 pada 22-23 Oktober 2024. Bertempat di Aula Lantai III Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman, acara ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja (satker) kantor vertikal kementerian/lembaga (K/L) lingkup DIY agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kanwil DJPb DIY, Asri Isbandiyah Hadi menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-62/PMK.05/2018 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Peserta one on one meeting ini merupakan satker-satker dari 10 K/L dengan pagu terbesar serta beberapa satker terpilih lainnya.
"Pokok-pokok tema pembahasan dalam kegiatan tersebut antara lain Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran (LLAT); capaian realisasi dan outstanding kontrak; pengawalan belanja penting K/L; IKPA; proyeksi capaian output; pagu minus, dan kinerja RO harmonis yang mendukung DAK Fisik," kata Asri.
Asri mengatakan one on one meeting ini diikuti sekitar 32 satker terpilih. Selain itu, ada 39 satker lainnya yang akan menerima "Kertas Kerja EPA Triwulan IV Tahun 2024" untuk melakukan self assessment.
"One on one meeting ini merupakan salah satu kegiatan monitoring dan evaluasi atas aspek perkembangan dan kendali operasional yang diimplementasikan dalam aktivitas forum komunikasi/koordinasi pada evaluasi pelaksanaan anggaran," ucap Asri.