JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Gubernur DIY: APBN Dukung Transformasi Ekonomi Inklusif Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

 

Yogyakarta, 12 Desember 2024 - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 lingkup DIY kepada para pimpinan satuan kerja (satker) beserta para bupati dan walikota di DIY pada Kamis (12/12/2024) di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Pemprov DIY. Gubernur DIY menegaskan APBN berperan mendukung transformasi ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan menuju negara maju dan makmur dalam cita-cita Indonesia Emas 2045.

 

Dalam acara yang menggandeng Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY tersebut, Gubernur DIY mengatakan hal tersebut dilakukan melalui pembangunan fondasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan reformasi lainnya. Meski demikian, Gubernur DIY mengingatkan agar semua pihak tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia yang masih fluktuatif sehingga mengakibatkan ketidakpastian di bidang ekonomi, bahkan kecenderungan perlambatan ekonomi.

 

"APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional dengan terus menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dan prinsip kehati-hatian," ucap Gubernur DIY.

 

Selanjutnya, Gubernur DIY turut menegaskan kembali sejumlah arahan Presiden kepada bupati/walikota dan kuasa pengguna anggaran terkait penggunaan APBN. Pertama, meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang dalam penggunaan anggaran serta harus mengurangi semaksimal mungkin kebocoran anggaran.

 

"Presiden berharap pengeluaran yang bersifat seremoni dikurangi dan diganti dengan program yang langsung mengatasi masalah masyarakat," ujar Gubernur DIY.

 

Kedua, fokus pada strategi menjamin ketahanan pangan, salah satunya melalui swasembada pangan dengan mewujudkan lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi serta lumbung pangan kabupaten dan desa. Ketiga, swasembada energi menjadi salah satu prioritas dan strategi transformasi pembangunan kita.

 

Keempat, penegakan hukum; kelima, strategi hilirisasi semua komoditas; dan keenam, meletakkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dalam strategi pengentasan kemiskinan. Ketujuh, program makanan bergizi menjadi bagian strategi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan anak-anak sekaligus sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

 

"Kita berharap agar pelaksanaan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2025 dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bentuk amanah dari masyarakat, bangsa dan negara," tuturnya.

 

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menyampaikan alokasi Belanja Negara Tahun 2025 di DIY sebesar Rp21,3 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp11,01 triliun berupa Belanja Pegawai (Rp4,97 triliun), Belanja Barang (Rp3,64 triliun), Belanja Modal (Rp2,38 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp22,28 miliar).

 

Di samping itu, alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD yang nilainya mencapai Rp10,29 triliun terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun; Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar; Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun; dan Dana Desa sebesar Rp515,13 miliar.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search