Yogyakarta, 12 Desember 2024 - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DJPb DIY), Agung Yulianta mengungkap alokasi Belanja Negara di DIY pada tahun 2025 mencapai Rp21,3 triliun. Hal itu disampaikan dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 lingkup DIY kepada para pimpinan satuan kerja (satker) beserta para bupati dan walikota di DIY pada Kamis (12/12/2024) di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Pemprov DIY.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam IX, Agung Yulianta menyampaikan keynote speech laporan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025. Agung Yulianta menyebut alokasi Belanja Negara sebesar Rp21,3 triliun itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp11,01 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,29 triliun.
Belanja kementerian/lembaga terdiri atas Belanja Pegawai (Rp4,97 triliun), Belanja Barang (Rp3,64 triliun), Belanja Modal (Rp2,38 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp22,28 miliar). Di samping itu, alokasi TKD di DIY tahun 2025 berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun; Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar; Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun; dan Dana Desa sebesar Rp515,13 miliar.
"APBN telah terbukti efektivitasnya sebagai instrumen kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai risiko global. APBN bekerja sangat keras dan efektif dalam melindungi rakyat dan ekonomi di tengah guncangan global yang bertubi-tubi, mulai dari pandemi Covid-19, gejolak harga pangan dan energi, disrupsi rantai pasok, melonjaknya inflasi dan suku bunga global, serta peningkatan tensi geopolitik," ucap Agung.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan APBN akan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju negara maju dan makmur, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan fondasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan reformasi lainnya.
"APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional dengan terus menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dan prinsip kehati-hatian," kata Gubernur DIY.
Diketahui, acara Penyerahan DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto kepada para menteri dan gubernur seluruh Indonesia pada tanggal 10 Desember 2024 di Istana Negara, Jakarta. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam IX dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta yang juga menyampaikan keynote speech laporan mengenai DIPA Petikan dan Buku ALokasi TKD Tahun 2025.