
Yogyakarta, 24 April 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan anggaran satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) bersama Rumah Sakit (RS) Tingkat III Dr Soetarto pada tanggal 16 April 2025. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan RS Tingkat III Dr Soetarto sebagai satker BLU sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 391 Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPA I kanwil DJPb DIY, Asri Isbandiah Hadi. Di sisi lain, hadir langsung Direktur RS Tingkat III Dr Soetarto, Letkol Ckm dr. Abdul Gani, M.Ked., Sp.PK beserta tim. Agenda utama rapat tersebut yakni membahas langkah-langkah yang harus dilakukan satuan kerja BLU dalam pelaksanaan anggaran.
“Di antaranya pencantuman saldo awal, penggunaan saldo awal dengan mendasarkan pada ambang batas serta rencana bisnis anggaran definitif satker BLU,” ucap Asri membuka rapat yang dilaksanakan di Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Dalam rapat yang berlangsung cukup hangat dan interaktif ini juga disampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan satker. Mulai dari berkoordinasi dengan Eselon I terkait penyesuaian pagu, besaran ambang batas serta rencana kebutuhan dana semester I tahun 2025.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kendala-kendala pelaksanaan anggaran pada satker BLU baru dapat teridentifikasi untuk pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” tutup Asri.




