JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Ciptakan Tata Kelola Keuangan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel melalui FGD Penyusunan dan Penyampaian LKKL Tingkat Wilayah Semester I Tahun 2025

 

Yogyakarta, 23 Juli 2025 – Penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola keuangan pemerintahan yang baik. Dalam rangka memastikan akurasi, kualitas, dan ketepatan waktu penyampaian atas laporan keuangan yang dihasilkan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat Wilayah Semester I Tahun 2025 secara daring pada Rabu tanggal 23 Juli 2025.

 

Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri 29 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W). Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah diraih selama sembilan tahun berturut-turut serta peningkatan jumlah K/L yang meraih WTP.

 

Lebih lanjut Kepala Kanwil menyoroti tantangan unik di tahun 2025 terkait penyelesaian nomenklatur K/L dan likuidasi satuan kerja serta menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi untuk mengatasi permasalahan yang muncul. Mulai dari ketidaktertiban revisi anggaran hingga pengendalian belanja pegawai.

 

Selanjutnya dalam sesi paparan dan diskusi, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Kanwil DJPb DIY, Bayu Sulistiantoro menyampaikan ketentuan pelaksanaan rekonsiliasi serta ketentuan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025. Termasuk penyusunan laporan keuangan likuidasi bagi satuan kerja yang terdampak dalam pembentukan Kabinet Merah Putih serta pengungkapan penting dalam laporan keuangan.

 

Lebih lanjut, disampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, antara lain dengan melakukan jurnal penyesuaian awal tahun dan semesteran sesuai dengan ketentuan serta memanfaatkan fitur aplikasi Monsakti (yaitu Monitoring, Daftar/ Rincian, serta menindaklanjuti TDK satker aktif /inaktif). Kemudian menindaklanjuti temuan BPK atas LKKL 2024 sesuai rencana aksi dan mengoptimalkan peran APIP dalam memastikan keandalan penyajian LKKL.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search