
Yogyakarta, 22 Desember 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional secara daring pada Senin (22/12/2025). Agenda utama rapat ini membahas perkembangan perekonomian daerah serta realisasi fiskal hingga 30 November 2025.
Rapat ALCo Regional merupakan kegiatan rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh unsur Kementerian Keuangan Satu di wilayah DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi data serta sinergi kebijakan fiskal dalam rangka menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal daerah.
Dalam rapat tersebut, para peserta mengulas kinerja pelaksanaan APBN dan APBD di wilayah DIY. Hingga 30 November 2025, realisasi Belanja Negara di DIY telah mencapai Rp18,77 triliun atau sebesar 87,66% dari total pagu anggaran. Selain itu, pembahasan juga mencakup realisasi pendapatan negara, penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) serta tingkat serapan APBD pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menyampaikan apresiasi atas kualitas kajian ALCo periode ini. Menurutnya, analisis yang disajikan telah mencakup kinerja APBN dan APBD secara komprehensif, termasuk pola belanja APBD serta keterkaitannya dengan sektor moneter dan sektor-sektor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan periode Desember merupakan fase yang krusial dalam pengelolaan fiskal. Masih terdapat ruang dan waktu untuk melakukan pemetaan serta pemutakhiran data, khususnya terkait realisasi belanja dan dampaknya terhadap perekonomian daerah. Hasil rapat ALCo Regional ini pun diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran serta memperkuat peran APBN dan APBD sebagai instrumen stabilisasi dan akselerasi pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta.




