
Yogyakarta, 19 Juni 2026 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Taukhid mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau efektivitas pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan bagi program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya bagi pekerja sektor informal.
Tim Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro didampingi Plt Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rahayu Puspasari dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Ananta Wiyogo melakukan kunjungan ke Perumahan New Bukit Tentrem, Triwidadi, Bantul. Fauzi Amro menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI demi memastikan APBN benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa PMN sebesar Rp6,68 triliun yang telah disetujui DPR RI melalui PP Nomor 54 Tahun 2025 benar-benar mengalir sampai ke hilir dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, khususnya para pekerja informal yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan,” ujar Fauzi.
Kebijakan tersebut bernilai strategis untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut digunakan sebagai instrumen fiskal untuk memenuhi porsi pembiayaan 25% KPR FLPP sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Kanwil DJPb DIY berkomitmen mengawal APBN agar menghadirkan manfaat nyata melalui kemudahan akses pembiayaan perumahan yang lebih inklusif, khususnya bagi pekerja sektor informal. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, APBN diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperluas kepemilikan rumah layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




