Yogyakarta, 5 Agustus 2022
Selamat sore, #MitraPerbendaharaanJogja
Kanwil DJPb DIY berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengajak kepada seluruh satuan kerja dan stakeholder untuk ‘kenali, pahami, waspadai, dan jauhi’ perilaku gratifikasi atas layanan yang kami berikan.
Gratifikasi dapat memicu perilaku koruptif. Namun korupsi bukanlah hal yang tidak dapat dihindari. Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Menemukan pelanggaran di lingkungan Kanwil DJPb DIY? Laporkan melalui saluran pengaduan layanan yang dapat diakses di http://linktr.ee/pengaduandjpbdiy.


