
Yogyakarta, 11 November 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan implementasi dari representasi Kementerian Keuangan di daerah telah menyusun Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Audited 2024. Government Financial Statistic (GFS) merupakan laporan manajerial yang mengintegrasikan data dan informasi keuangan pemerintah pusat dengan data dan informasi keuangan pemerintah daerah konsolidasian.
Pada Periode Audited 2024, Pendapatan, Hibah, dan Transfer Konsolidasian Tingkat Wilayah D.I. Yogyakarta tercatat sebesar Rp15.938.509.581.872,00 terdiri atas Pendapatan Perpajakan sebesar Rp11.325.335.220.262,00; Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp4.590.935.286.796,00; dan Pendapatan Hibah sebesar Rp22.239.074.814,00. Pendapatan tahun 2024 tumbuh positif sebesar 7,83% atau naik sebesar Rp1.157.905.855.189,00 dari Tahun 2023.
Jumlah belanja dan transfer konsolidasian di wilayah D.I. Yogyakarta Periode Audited 2024 tercatat sebesar Rp29.814.753.287.845,00 yang terdiri atas belanja sebesar Rp28.286.810.933.737,00 dan transfer sebesar Rp1.527.942.354.108,00. Belanja konsolidasian tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp13.538.937.796.703,00 dan Pemerintah Daerah Konsolidasian sebesar Rp14.747.873.137.034,00. Belanja dan transfer pada tahun 2024 mengalami kenaikan 4,20% atau sebesar Rp1.202.883.756.704,00 dari periode yang sama tahun yang lalu.
Informasi selengkapnya terkait LKPK-TW dan LSKP-TW Periode Audited Tahun 2024 dapat dilihat dan diunduh dengan klik di sini.




