JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kajian Fiskal Regional D.I. Yogyakarta Tahun 2020

 

Yogyakarta, 2 Juni 2022

 

Kajian Fiskal Regional D.I. Yogyakarta Tahun 2020

 

I. Kondisi Daerah (Ekonomi, Sosial, Wilayah), Sasaran Pembangunan dan Tantangan yang dihadapi Daerah

Tahun 2020 merupakan tahun yang berat dan penuh tantangan. Pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan, kemudian merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Kebijakan yang ditempuh Pemerintah pada tahun 2020 dengan penetapan Perppu No.1/2020 dan Perpres No. 54/2020 sebagai langkah penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga kondisi perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan, menjadi landasan penting dalam perumusan penyesuaian kebijakan pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2020. Tema Pembangunan DIY Tahun 2020 telah disesuaikan menjadi Penanganan Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan serta Upaya Penguatan Ekonomi Guna Meminimalisir Dampak Pandemi Covid-19. Sejalan dengan tema tersebut, maka prioritas pembangunan DIY pada Tahun 2020 adalah: (i) Penanganan Kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, (ii) Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) antara lain melalui bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya pandemi Covid-19; dan (iii) Penanganan Dampak Ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, antara lain melalui pemberdayaan mikro, kecil dan menengah serta koperasi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah. Dalam mencapai tujuan pembangunan sebagaimana tersebut diatas, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menghadapi sejumlah tantangan. Dari sisi ekonomi, Pemda DIY dihadapkan pada tingginya angka kemiskinan dan indeks Gini. Dari sisi Sosial Kependudukan permasalahan yang dihadapi adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman/real estate sedang marak di DIY beberapa tahun ini, terutama daerah perkotaan. Selain itu, kondisi geografis DIY yang merupakan daerah dengan potensi terdampak bencana yang besar (gunung meletus, gempa dan tsunami) merupakan tantangan Pemda DIY dari sisi geografi wilayah, sehingga dalam merencanakan pembangunan wilayah, Pemda DIY harus tetap memperhatikan risiko bencana serta dilakukan mitigasi bencana. Memasuki awal tahun 2020, Pemerintah dan masyarakat global harus menghadapi tantangan baru berupa pandemi Covid-19 yang meluas hingga ke tanah air dan seluruh pelosok daerah. Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat dan luas menyebabkan sebagian besar daerah harus melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar/Mikro (PSBB/M). Dampak pandemi Covid-19 tidak saja membahayakan kesehatan, namun juga berpotensi membahayakan kondisi sosial masyarakat, perekonomian nasional dan daerah dan stabilitas sistem keuangan. Terjadinya pelemahan di berbagai sektor perekonomian karena adanya PSBB/M akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, menjadikan hal ini sebagai kondisi yang extraordinary sehingga memerlukan penanganan dan langkah kebijakan yang extraordinary namun tetap akuntabel.

 

II. Perkembangan Indikator Ekonomi Makro dan Kesejahteraan

Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar pada perekonomian DIY yang membukukan pertumbuhan minus 2,69 (c-to-c) pada tahun 2020, lebih dalam dibanding kontraksi pertumbuhan ekonomi Nasional 2020 yang tercatat sebesar 2,07 persen. Secara sektoral (Lapangan Usaha), andil kontraksi tertinggi berasal dari Transportasi dan Pergudangan sebesar 20,21 persen disusul Akomodasi dan Makan Minum sebesar 16,91 persen, Namun demikian, beberapa lapangan usaha mampu tumbuh positif sehingga perekonomian DIY tidak terpuruk lebih dalam, yaitu Infokom (19,70 persen ) dan Jasa Kesehatan (19,18 persen), Sementara dari sisi pengeluaran, semua komponen mengalami kontraksi, termasuk pengeluaran konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY 2020 dari sisi pengeluaran didominasi konsumsi Rumah Tangga (RT) dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Hal ini mengindikasikan bahwa untuk mengejar pertumbuhan ekonomi harus fokus pada konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi RT tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang antara lain dipengaruhi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), misalnya perlindungan sosial, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat terutama yang rentan terdampak Covid-19. Sedangkan nilai Investasi Investasi di DIY mengalami penurunan. Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa proyek strategis pemerintah tertunda, di antaranya Tol Jogja-Solo, Tol Jogja-Bawen, dan Kereta Bandara YIA. Disisi lain konsumsi pemerintah beserta regulasinya, refocusing dan realokasi anggaran, serta program PEN-nya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini terkonfirmasi pada pertumbuhan Konsumsi Pemerintah triwulan III 2020 ke triwulan IV 2020 (q-to-q) mampu tumbuh positif sebesar 3,18 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2020 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2020 terhadap Desember 2019) di DIY mencapai 1,40 persen, berada dibawah tingkat inflasi nasional (1,68 persen). Sepanjang tahun 2020, laju inflasi mayoritas oleh kelompok komponen inflasi barang yang bergejolak (Volatile Food).

Dari sisi kesejahteraan masyarakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY tahun 2020 tercatat sebesar 79,97, melampaui capaian IPM Nasional yang sebesar 71,94 (nomor 2 setelah DKI). Jika dibanding tahun 2019, level IPM DIY 2020 sedikit mengalami penurunan. Penyebabnya adalah penurunan indeks pada dimensi standar hidup layak (decent standard of living). Di tahun 2020, selama masa Pandemi Covid-19, pengeluaran riil per kapita setahun di DIY daya beli penduduk tercatat mengalami penurunan, sehingga pengeluaran per kapita riil yang disesuaikan tercatat lebih rendah dari tahun sebelumnya. Sementara itu jumlah penduduk miskin DIY per September 2020 tercatat sebanyak 503,14 ribu jiwa, meningkat jika dibanding periode Maret 2020 dan September 2019. Peningkatan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19, yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terbatas, yang pada akhirnya menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat, khususnya masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah. Sedangkan pada periode yanga sama, ketidakmerataan distribusi pendapatan (Indeks Gini) DIY tercatat 0,437, berada diatas rata-rata Nasional yang sebesar 0,385. Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap struktur ketenagakerjaan di DIY tahun 2020. Dampak terbesar adalah adanya pengurangan jam kerja, penduduk yang sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat Covid-19 ( tercatat mencapai 31,78 persen dari total pengangguran di DIY yang sebanyak 101,85 ribu orang). Terkait kesejahteraan Petani dan Nelayan di DIY, kendati mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya namun masih relatif sejahtera. Nilai Tukar Petani (NTP) DIY tahun 2020 terkonfirmasi sebesar 101,09, menurun jika dibandingkan rata-rata tahun 2019 (102,52), sementara Nilai tukar Nelayan (NTN DIY) tahun 2020 sebesar 106,65, juga menurun dibandingkan rata-rata tahun 2019 (122,57).

 

III. Perkembangan dan Pengaruh Fiskal di Daerah (APBN dan Daerah) – Program dan Output Strategis di Daerah

Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi di DIY tahun 2020 mempengaruhi penerimaan perpajakan. Realisasi pendapatan DIY tahun 2020 mencapai Rp7,26 triliun, turun 4,36 persen dibanding tahun 2019. Proporsi penerimaan pajak tahun 2020 sebesar 68,91 persen dari total pendapatan DIY, menurun 2,91 poin berbasis persen dari penerimaan pajak tahun 2019. Rasio pajak tahun 2020 turun dibandingkan tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi perekonomian, kebijakan perpajakan dan kapasitas administrasi. Penerimaan neto per jenis pajak turun terutama untuk jenis pajak yang diberikan kebijakan insentif pajak. Sebaliknya, proporsi penerimaan yang bersumber dari PNBP naik sebesar 5,47 poin berbasis persen dibanding tahun 2019. Hal tersebut mengindikasikan bahwa PNBP dapat dijadikan andalan penerimaan negara setelah penerimaan pajak. Realisasi belanja pemerintah pusat di DIY sebesar 93,80 persen, di bawah realisasi nasional (94,60 persen). Kebijakan pemerintah untuk mandatory spending dan penanganan Covid-19 tercermin pada besarnya anggaran kesehatan dan pendidikan di DIY yang masing-masing memperoleh alokasi Rp 1,70 triliun (13,86 persen) dan Rp 3,28 triliun (26,80 persen). Selain itu belanja dan belanja barang operasional diluar bidang pendidikan dan kesehatan mencapai Rp3,06 triliun (24,97 persen). Bila diakumulasikan, belanja wajib tersebut mencapai 65,63 persen dari total pagu APBN DIY, sehingga hanya tersisa 34,37 persen anggaran belanja yang non mandatory. Artinya, ruang fiskal (fiscal space) yang dimiliki terbatas. Terkait penguatan desentralisasi fiskal, alokasi TKDD di tahun 2020 DIY sebesar Rp10,24 triliun terealisasi sebesar Rp10,15 triliun (99,15 persen). Hanya DID, Danais dan Dana Desa yang terserap sebesar 100 persen. Sedangkan DAU, DBH dan DAK kurang dari 100 persen namun di atas 90 persen. Dari sisi kinerja pelaksanaan APBD, pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp15,48 triliun, turun 5,34 persen dibanding 2019. Alokasi belanja APBD DIY ditetapkan sebesar Rp14,64 triliun, turun 1,03 persen dibanding 2019. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp15,67 triliun, melebihi target (101,25 persen) dan realisasi belanja mencapai Rp13,18 triliun (90,03 persen). APBD DIY tahun 2020 mengalami surplus sebesar Rp477,54 miliar dan SiLPA sebesar Rp1,77 triliun. Dalam Laporan Government Financial Statistic (GFS) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY Tahun 2020, pendapatan konsolidasian DIY mencapai Rp8,67 triliun, turun sebesar 6,19 persen dibanding tahun 2019. Proporsi pemerintah pusat yang sebesar 50,84 persen dalam pendapatan konsolidasian masih sedikit lebih besar dibanding pemerintah daerah (49,16 persen). Penerimaan pajak konsolidasian masih mendominasi struktur pendapatan konsolidasian di DIY, yaitu sebesar 63,93 persen. Namun demikian, di tahun 2020 pertumbuhan PNBP konsolidasian lebih tinggi dibanding pertumbuhan pajak. Melambatnya pertumbuhan pajak ini salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan insentif perpajakan serta efek domino dari terus berlanjutnya pelemahan ekonomi nasional akibat adanya Pandemi Covid-19. Dari sisi belanja konsolidasian, komposisi belanja didominasi oleh kelompok Belanja Operasi dibanding belanja modal. Belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja tak terduga ini mencapai 82,18 persen, meningkat jika dibanding tahun 2019 (77,81 persen). Peningkatan ini didorong oleh adanya kebijakan pemerintah baik pada belanja bidang kesehatan , bantuan sosial maupun subsidi dan belanja tak terduga sebagai bagian dari kluster perlindungan sosial program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara itu capaian output strategis program pembangunan prioritas 2020 di DIY menunjukkan indikator yang baik. Hal ini terkonfirmasi dari rata-rata capaian output dari bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur berada dikisaran 95,15 persen. Berdasarkan laju pertumbuhan dan daya saing yang dimiliki, sektor-sektor unggulan di DIY adalah: i) Real estat, ii) Jasa Pendidikan, dan iii) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial. Sektor unggulan tersebut paling menonjol karena merupakan sektor basis dengan laju pertumbuhan cepat dan mempunyai daya saing tinggi. Untuk tahun 2020, sektor Konstruksi tidak lagi menjadi sektor unggulan di DIY, setelah selama tahun 2018 dan 2019 sektor konstruksi memberikan andil terbesar pertumbuhan ekonomi DIY. Di tahun 2020, sektor Real estate dengan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial merangkak naik menjadi sektor unggulan DIY, dengan memberikan andil pembentuk pertumbuhan ekonomi DIY masing-masing sebesar 7,39 persen dan 3,18 persen. Sedangkan Jasa Pendidikan yang memang merupakan trade mark DIY sebagai kota pendidikan memberikan andil sebesar 8,87 persen. Lebih lanjut, terkait pemanfaatan anggaran hasil refocusing APBD di DIY Tahun 2020 pada tiga klaster penanganan dampak Pandemi COVID-19 di DIY, yaitu penanganan Kesehatan, penangan Dampak Ekonomi dan penanganan Penyediaan Social Safety Net / Jaring Pengaman Sosial, Pemda DIY cukup efisien dalam memanfaatkan anggaran hasil refocusing APBD 2020. Hal ini terkonfirmasi dengan cukup tingginya capaian output beberapa pos kegiatan strategis yang mempunyai pagu tertinggi per jenis penanganan. Namun demikian, terdapat juga beberapa pos kegiatan yang sampai dengan tahun anggaran 2020 berakhir capaian outputnya masih tergolong sangat rendah. Hal ini dapat dipahami karena penyebaran Pandemi Covid-19 yang tidak terduga dan sangat masif penyebarannya mendorong pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan langkah cepat dan extraordinary. Refocusing atas Dana Keistimewaan dilaksanakan guna mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Realisasi Dana Keistimewaan tahun 2020 mencapai Rp1,286 Triliun dari pagu 1.320 Triliun atau 97,5 persen . Selanjutnya guna lebih mendukung pemulihan ekonomi pada tingkat terbawah, diterbitkan peraturan Gubernur DIY Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan guna mendorong kalurahan di DIY agar menjadi Kalurahan yang mandiri berbasis budaya dengan mengedepankan serta nilai-nilai budaya berbasis kearifan lokal serta pemberdayaan masyarakat.

 

IV. Rekomendasi Kebijakan

Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, selama masih terjadi pandemi Covid-19 pemerintah perlu untuk melanjutkan kebijakan yang membantu mempertahankan daya beli masyarakat (demand side) yang relatif lebih efektif serta membutuhkan waktu yang singkat untuk membuat roda ekonomi berjalan jika dibandingkan dengan kebijakan pada sisi supply side. Namun, ini bukan berarti bahwa kebijakan pada sisi supply side tidak penting sehingga dihilangkan. Kebijakan ini dengan meringankan beban usaha tetap dibutuhkan karena selama pandemi masih terjadi, pengusaha tidak akan bisa beroperasi pada tingkat yang efisien dan kebijakan supply side baru akan efektif membantu perekonomian jika daya beli masyarakat masih ada. Sektor UMKM merupakan sektor yang paling terdampak selama Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah dapat mendorong program padat karya tunai melalui pemanfaatan dana kecamatan, dana desa, dan pemanfaatan program pembangunan oleh Kementerian/Lembaga. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dengan perluasan penjaminan bagi kredit UMKM, sehingga melemahnya pertumbuhan kredit akibat turunnya permintaan kredit UMKM dan akibat penerapan prinsip kehatihatian perbankan dalam memitigasi risiko peningkatan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dapat ditekan. Pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan usaha-usaha berbasis internet (IT) mengingat dari berbagai indikator menunjukkan bahwa perdagangan dan jasa berbasis internet (memanfaatan teknologi informasi) mengalami kecenderungan mengalami kenaikan di masa pandemi Covid-19. Hal ini tidak lepas dari makin meluasnya jangkauan (coverage) internet di seluruh wilayah Indonesia dimana menjadi faktor pendorong bagi peningkatan aktivitas ekonomi. Perlu adanya sinkronisasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten guna pendampingan SDM tingkat kalurahan dengan terbitnya Peraturan Gubernur DIY Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan.

 

Kajian Fiskal Regional Tahun 2020 D.I. Yogyakarta Selengkapnya Klik Disini!

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search