Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai representasi Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal di daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dituntut untuk mampu menghasilkan suatu output berupa dokumen kajian yang dapat memotret profil maupun dinamika kondisi fiskal di wilayah masing-masing. Dengan demikian, Kajian Fiskal Regional (KFR) yang akan disusun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan menjadi bukti dari pencapaian salah satu inisiatif strategis Ditjen Perbendaharaan.
Sebagai suatu dokumen kajian, KFR paling tidak memiliki fungsi antara lain:
- Sebagai output dari pelaksanaan tugas dan fungsi baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan di bidang pengelolaan fiskal.
- Sebagai sarana pelaporan kepada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan untuk menjadi masukan dalam menyusun kajian fiskal secara nasional/komprehensif.
- Sebagai media informasi yang bernilai strategis kepada pemangku kepentingan di wilayah masing-masing (satuan kerja K/L, pemerintah daerah, dll).
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah menyusun Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut.
Unduh Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Triwulan I TA 2021 Klik Disini!