JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kajian Fiskal Regional D.I. Yogyakarta Tahun 2022

Yogyakarta, 6 Maret 2023

 

Sebagai implementasi pemenuhan amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016,  Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) diharapkan semakin berperan dalam mendorong belanja yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan rakyat dan pelayanan di daerah serta melakukan analisis kebijakan keuangan daerah.  Strategi penguatan peran ini antara lain diwujudkan melalui penajaman KFR.

 

Dalam rangka mewujudkan tugas sebagai RCE yang handal,  Kanwil DJPb Provinsi DIY telah menyelesaikan penyusunan KFR Tahunan 2022 Final, yang menyajikan informasi sebagai berikut :

  • Sasaran Pembangunan dan Tantangan Daerah
  • Analisis Ekonomi Regional
  • Analisis Fiskal Regional
  • Analisis Sektor Unggulan dan Potensial Regional
  • Analisis Tematik : Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah

 

Beberapa informasi dalam kajian ini antara lain terkait kondisi perekonomian di D. I.  Yogyakarta (DIY) yang saat ini mengalami pertumbuhan di tengah risiko perlemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang mulai meningkat.  Berdasarkan hasil analisis KFR ini,  kinerja APBN menunjukan hasil yang positif.  APBN sebagai instrumen fiskal sangat berperan dalam pengendalian inflasi dan melindungi daya beli masyarakat.

 

Kinerja APBN sampai dengan akhir tahun 2022 di DIY menunjukkan pertumbuhan pendapatan sebesar 16,12 persen (y-on-y),  sedangkan belanja yang terkontraksi 0,91 persen (y-on-y).  Belanja negara akan terus dioptimalkan dan ditujukan untuk menopang pemulihan ekonomi Indonesia,  khususnya DIY agar terus berlanjut dan menguat. Capaian pendapatan negara dan hibah hingga akhir Tahun 2022 kembali melanjutkan tren pertumbuhan positif.  Penerimaan perpajakan masih menjadi sumber utama pendapatan negara.  Hal ini dikarenakan membaiknya harga komoditas dan perekonomian di DIY,  perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan.

 

Dari sisi pelaksanaan APBD,  pendapatan dari Dana Transfer s. d 31 Desember 2022 mendominasi 66,77 persen dari total Pendapatan APBD.  Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada DIY.  Sementara itu terkait belanja daerah,  realisasi belanja APBD DIY akhir tahun 2022 sebesar 86,42 persen dari pagu,  tumbuh 3,69 persen dari tahun lalu.

 

Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian DIY yang kondusif,  maka peranan APBN dan APBD diharapkan tetap besar khususnya dalam menjaga potensi dampak inflasi kepada masyarakat miskin.  Harmonisasi antara APBN dan APBD diharapkan sejalan dengan RPJMD yang berpedoman pada RPJMN.  Dalam mewujudkan harmonisasi belanja pusat dan belanja daerah tersebut,  maka diperlukan sinergi kebijakan fiskal nasional untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan fiskal Pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search