Yogyakarta, 25 April 2025 - Untuk mencapai visi dan tujuannya, suatu organisasi harus mampu menyusun strategi organisasi secara efektif dan efisien. Dalam konteks Ditjen Perbendaharan, strategi organisasi menjadi instrumen penting untuk mendukung pencapaian visi organisasi sebagai pengelola perbendaharaan yang unggul di tingkat dunia. Penyusunan strategi organisasi harus didukung kemampuan organisasi untuk mengidentifikasi isu eksternal dan internal yang dapat memengaruhi kinerja organisasi atau bahkan keberlangsungan organisasi. Isu tersebut dapat berupa politik, hukum, terknologi, lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya.
Strategi Organisasi yang telah ditetapkan menjadi petunjuk dasar bagi seluruh komponen organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi guna mewujudkan tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Untuk itu, seluruh struktur yang berada dalam lingkup organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi harus sejalan dengan strategi yang telah ditetapkan. Keberhasilan implementasi strategi organisasi sangat tergantung kepada faktor komitmen strategi organisasi dalam menjaga kelangsungan dan keberlanjutan strategi. Implementasi atas strategi organisasi memerlukan perangkat pelaksanaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip manajemen, yaitu plan, do, check, dan act.
Penyusunan Strategi Organisasi Kanwil DJPb DIY Tahun 2025 telah dilaksanakan oleh tim perumus yang berasal dari seluruh unsur bidang, bagian, dan jabatan fungsional dengan menjunjung tinggi prinsip koordinasi, sinergi, dan kolaborasi. Tim perumus telah melakukan analisis lingkungan eksternal menggunakan metode STEP dengan mempertimbangkan 4 (empat) faktor yaitu Sociocultural, Technological, Environmental/Economy, dan Public Policy/Legal serta analisa lingkungan dengan menggunakan metode 5M yaitu Man, Money, Machine, Materials, dan Method. Alternatif Strategi Organisasi dkemudian disusun dengan menggunakan Metode TOWS (Threats, Opportunities, Weaknesses, and Strengths). Metode TOWS menggunakan matriks SWOT untuk membuat strategi yang mengatasi setiap kombinasi faktor (SO, ST, WO, WT) berdasarkan hasil analisis lingkungan eksternal dan lingkungan internal organisasi.
Pada akhir proses perumusan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku pemilik peta strategi telah mengarahkan untuk menentukan prioritas strategi organisasi pada kuadran Maxi–Maxi yaitu:
1. Pimpinan unit kerja sebagai role model perubahan;
2. Pegawai baik secara individu maupun kolektif memiliki sikap kompetitif yang tinggi sehingga mendorong prestasi organisasi serta tersedianya infrastruktur dan perangkat berbasis teknologi informasi yang memadai;
3. Proses perencanaan anggaran disusun dengan pola yang baku dan timeline yang jelas;
4. Ketersediaan SOP yang andal dan berkelanjutan serta security system yang memadai;
5. Berbagai sthrengts (keunggulan) tersebut menjadi modalitas kuat dalam mencapai opportunities (peluang) ke depan yaitu penguatan karakter pegawai melalui penguatan budaya organisasi Kemenkeu dan program pembinaan mental DJPb;
6. Peningkatan pelaksanaan proses bisnis dengan perangkat teknologi informasi;
7. Tersedianya sistem teknologi informasi yang mendukung ketersediaan data dalam penyusunan kajian dan analisis rutin/tematik,
8. Konsolidasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
9. Pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better);
10. Penyesuaian layanan operasional treasury sebagai dampak perubahan kebijakan pemerintahan baru;
11. Menjaga konsistensi Zona Integritas WBBM untuk membangun island of integrity.
Keberhasilan implementasi strategi organisasi tersebut sangat tergantung kepada faktor komitmen organisasi dalam menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan strategi dan Kanwil DJPb DIY. Pasti bisa, ayo makaryo!