Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Informasi Publik Yang Wajib Diumumkan Secara Serta-merta
Layanan selama Cuti Bersama Hari Raya idul Fitri 1445 H
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-1/MK.1/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah dan Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Keuangan, maka LAYANAN TATAP MUKA di lingkungan Kementerian Keuangan DITUTUP untuk sementara waktu. dari tanggal 8 April s.d. 15 April 2024. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Anda tetap dapat mengakses layanan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui beberapa saluran berikut ini.
Call Center 14090
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Portal web hai.kemenkeu.go.id
Web Chat HOT
Akses chat dapat melalui:
hai.kemenkeu.go.id (HAI)
djpb.kemenkeu.go.id (DJPb)
spanint.kemenkeu.go.id (OMSPAN)
monsakti.kemenkeu.go.id (SAKTI)
HAI CSO
spanint.kemenkeu.go.id (khusus bagi satker yang ingin menyampaikan permasalahan ke KPPN mitranya, tiket disampaikan melalui OMSPAN)
Media Sosial Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
facebook: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
instagram: @djpbgorontalo
twitter: @djpbgorontalo
Saluran Pengaduan:
0811-4380-2905
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
Sipandu (pengaduandjpb.kemenkeu.go.id)
Lapor 26 (tinyurl.com/lapor26)
SP4N-LAPOR (lapor.go.id)
WISE Kemenkeu (wise.kemenkeu.go.id)
KPK (lapor.go.id)
Informasi Publik Yang Wajib Tersedia Setiap Saat
A. Daftar Informasi Publik Ditjen Perbendaharaan Lihat
B. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Ditjen Perbendaharaan Lihat
C. Daftar Rancangan peraturan perundang-undangan di bidang Perbendaharaan Negara Lihat
D. Seluruh Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Lihat
E. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
1. | Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personil, dan Keuangan | |
a. Pedoman Pengelolaan Organisasi: | ||
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan atas Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan | Lihat | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
b. Pedoman Pengelolaan Administrasi: | ||
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.01/2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.01/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.01/2019 tentang Pedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara beserta Lampiran | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.01/2019 tentang Pedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan beserta Lampiran | Lihat | |
c. Pedoman Pengelolaan Kepegawaian: | ||
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai Dan Pensiun Janda/Duda Pegawai | Lihat | |
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian | Lihat | |
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara beserta Penjelasan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.01/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan Dan Peringkat Bagi Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.01/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan Dan Peringkat Bagi Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.01/2022 tentang Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana Ke Dalam Jabatan dan Peringkat Bagi Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan | Lihat | |
d. Pedoman Pengelolaan Keuangan: | ||
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara | Lihat | |
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara | Lihat | |
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara | Lihat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 | Lihat | |
2. | Profil lengkap pimpinan dan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | |
a. Pimpinan | Lihat | |
b. Pegawai | Lihat | |
3. | Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | |
a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat | |
b. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat | |
c. Laporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat | |
4. | Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat |
F. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga Tersedia di masing-masing unit
G. Surat menyurat pimpinan atau pejabat dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya Tersedia di masing-masing unit (Direktorat Teknis, Kantor Wilayah dan KPPN)
H. Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penataan izin yang diberikan Lihat
I. Data Perbendaharaan atau inventaris Lihat
J. Rencana Strategis dan Rencana Kerja Ditjen Perbendaharaan
1. | Rencana Strategis Ditjen Perbendaharaan | Lihat |
2. | Rencana Kerja Ditjen Perbendaharaan | Lihat |
K. Agenda kerja Pimpinan Lihat
L. Layanan Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
1. | Layanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat |
2. | Layanan informasi publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat |
M. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya Lihat
N. Daftar serta hasil-hasil penelitian
1. | Indonesian Treasury Review (ITRev) | Lihat |
2. | Indonesian Treasury Update (ITUp) | Lihat |
3. | Treasury Policy Brief (TPB) | Lihat |
O. Siaran Pers dan Keterangan Pers Lihat
P. Standar Pengumuman Informasi Lihat
A. Informasi tentang profil Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, yang meliputi:
1. | Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta alamat lengkap dan kontak | Lihat |
2. | Struktur Organisasi | Lihat |
3. | Gambaran Umum Satuan Kerja | Lihat |
4. | Profil Singkat Pejabat Struktural | Lihat |
5. | Tugas dan Fungsi | Lihat |
6. | Visi dan Misi | Lihat |
7. | Laporan harta kekayaan bagi pejabat negara yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk diumumkan (dapat diakses pada profil masing-masing pejabat) | Lihat |
B. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, yang meliputi:
1. | Matrik program, kegiatan dan target | |
a. Rencana Kerja | Lihat | |
b. Rencana Strategis | Lihat | |
c. Peta Strategi | Lihat | |
2. | Agenda Penting terkait Pelaksanaan tugas | Lihat |
3. | Informasi Khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat | Lihat |
4. | Informasi tentang penerimaan calon peserta didik pada Badan Publik yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk umum | Lihat |
5. | Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat Kementerian Keuangan | Lihat |
C. Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya Lihat
D. Ringkasan Laporan Keuangan Lihat
E. Ringkasan Laporan akses informasi Publik Lihat
F. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh badan publik Lihat
G. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi, meliputi:
1. | Prosedur Pengajuan Permohonan Informasi Publik | Lihat |
2. | Prosedur Pengajuan Keberatan | Lihat |
3. | Prosedur Pengajuan Sengketa Informasi | Lihat |
H. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan Lihat
I. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa:
1. | Pengumuman Tender Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat |
2. | Database Hasil Pengadaan Langsung pada Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPel) | Lihat |
3. | Daftar Pengadaan Kementerian Keuangan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) | Lihat |
4. | Rencana Umum Pengadaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo | Lihat |
J. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik, meliputi:
1. | Keadaan Kebakaran di Kementerian Keuangan | Lihat |
2. | Keadaan Gempa Bumi dan Tsunami di Kementerian Keuangan | Lihat |
K. Informasi Mengenai Keuangan Negara Lihat
L. Informasi tentang Ketenagakerjaan Lihat
M. Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik Lihat