Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) di lingkungan Kemenkeu termasuk di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dilakukan sebagai bagian dari inisiatif Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan umpan balik langsung dari pengguna layanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sehingga dapat memahami sejauh mana kepuasan pengguna layanannya. Hasil dari survei ini tidak hanya menjadi indikator kepuasan pelanggan, tetapi juga menjadi landasan penting bagi DJPb dalam merancang dan mengimplementasikan perbaikan-perbaikan strategis guna meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan di masa yang akan datang.
Hasil SKPL DJPb tahun 2024 secara agregat bernilai indeks 4,69 dari skala indeks 5 yang menunjukkan kinerja unit pelayanan yang sangat baik dan harus dipertahankan. Hasil SKPL DJPb Tahun 2024 secara lebih terperinci menjabarkan nilai indeks kepuasan untuk setiap layanan utama DJPb sebagai berikut: 1) Kerjasama Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB); 2) Layanan Kebijakan Peremajaan Sawit Rakyat; dan 3) Layanan Persetujuan Pemberian Tambahan Uang Persediaan (TUP); 4) Layanan Penerbitan SP2D Belanja Non Pegawai pada KPPN; serta 5) Pelayanan Revisi DIPA pada Kanwil. Empat dari lima layanan SKPL DJPb 2024 mencatat indeks lebih tinggi dari target, kecuali Layanan Pencairan Dana Peremajaan Sawit Rakyat, yang mencatat skor 4,45. Meskipun lebih rendah dari Indeks Klaster Belanja, skor ini masih di atas Indeks Kemenkeu dan target Renstra. Hal ini menunjukkan pengguna layanan DJPb memiliki kepuasan tinggi, namun ada ruang untuk perbaikan, khususnya pada aspek e-service, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta waktu penyelesaian. SKPL DJPb 2024 menemukan bahwa indeks kepuasan relatif antar waktu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan pada hasil pengukuran indeks kepuasan selama dua tahun terakhir.
Mayoritas responden survei DJPb adalah laki-laki berusia 31-41 tahun, berpendidikan D4/S1, dan bekerja sebagai PNS. Sebagian besar telah menggunakan layanan selama 3-5 tahun dengan frekuensi lebih dari 12 kali, mayoritas secara daring melalui aplikasi resmi Kemenkeu. Indeks Kepuasan DJPb 2024 melampaui target Renstra, Indeks Klaster Belanja (4,60), dan Indeks Kepuasan Kemenkeu, dengan predikat “sangat baik.”
DJPb akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja layanan seiring dengan ekspektasi pengguna layanan yang makin meningkat. Upaya penyempurnaan layanan dan peningkatan kinerja layanan menjadi sebuah langkah strategis bagi DJPb dalam memenuhi ekspektasi pengguna layanan agar pelayanan publik menjadi makin baik. Peningkatan pelayanan publik DJPb akan dilakukan berdasarkan tindak lanjut atas rekomendasi SKPL tahun 2024, a) waktu penyelesaian; b) penanganan pengaduan; dan c) e-service. Daya dan upaya DJPb dalam kegiatan SKPL tahun 2024dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas dan profesional yang merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Unduh PDF: Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan













