- Survey Kepuasan Stakeholder

SURVEI KEPUASAN PENGGUNA LAYANAN DJPb

Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) di lingkungan Kemenkeu termasuk di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dilakukan dalam rangka memenuhi harapan dan memuaskan para pengguna layanan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Penyelenggara layanan publik dituntut untuk mampu memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan profesional. Penyelenggaraan layanan publik yang difokuskan untuk kepuasan dan pemenuhan aspirasi masyarakat merupakan modal utama dalam pengembangan pelayanan publik yang berbasis sistem informasi, teknologi, modal insani, dan arah kebijakan. Penyelenggaraan layanan publik yang dapat memenuhi harapan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menjadi salah satu faktor keberlangsungan tata kelola negara dan modal pembangunan bangsa. Pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan melalui SKPL diharapkan dapat menggambarkan kondisi aktual pelayanan, harapan, dan kepuasan pengguna layanan sebagai dasar dari pengambilan kebijakan perbaikan proses bisnis di masa yang akan datang.

Hasil SKPL DJPb tahun 2022 secara agregat bernilai indeks 4,61 dari skala indeks 5 yang menggambarkan pengguna layanan sangat puas atas layanan yang diberikan oleh DJPb. Hasil SKPL DJPb tahun 2022 sebesar indeks 4,61 berada di atas hasil SKPL agregat Kementerian Keuangan yang sebesar indeks 4,41 dan berada pada posisi ke-1 diantara unit eselon 1 Kementerian Keuangan. Jenis layanan yang disurvei pada SKPL 2022 adalah Pelayanan Revisi DIPA pada Kanwil dengan hasil sebesar indeks 4,65, Penerbitan SP2D Belanja Non Pegawai pada KPPN dengan hasil sebesar indeks 4,75, dan Pelayanan Rekonsiliasi Tingkat KPPN melalui eRekon LK dengan hasil sebesar indeks 4,44. Hasil SKPL periode tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,02 (dari indeks 4,59 menjadi 4,61) merupakan hasil dari peningkatan kualitas aspek layanan pada kualitas informasi layanan, e-service realibility, e-service customer support, e-service-efficiency-ease of use, accessibility, e-service security, dan informasi layanan. SKPL tahun 2022 menggunakan indikator aspek layanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan menggunakan juga indikator pelayanan publik digital. Selain menghasilkan nilai indeks, SKPL tahun 2022 juga melakukan identifikasi aspek layanan yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, keterkaitan antara kinerja aspek-aspek layanan dan tingkat kepuasan pengguna layanan, dan rekomendasi kebijakan dalam peningkatan kepuasan pengguna layanan.

DJPb akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja layanan seiring dengan ekspektasi pengguna layanan yang makin meningkat. Upaya penyempurnaan layanan dan peningkatan kinerja layanan menjadi sebuah langkah strategis bagi DJPb dalam memenuhi ekspektasi pengguna layanan agar pelayanan publik menjadi makin baik. Peningkatan pelayanan publik DJPb akan dilakukan berdasarkan tindak lanjut atas rekomendasi SKPL tahun 2022, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat, perkembangan teknologi, dan arah kebijakan DJPb. Daya dan upaya DJPb dalam kegiatan SKPL tahun 2022 dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas dan profesional yang merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).

 

Unduh PDF: Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan

Ditjen Perbendaharaan:

Tahun 2014-2018

Tahun 2022

 

Kemenkeu (Agregat):

- Tahun 2022

Save

Save

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search