I Gede Edy Sulasta Dwi Nusa Putra (KPPN Selong)
Bagaikan peribahasa “Ada Bukit di Balik Pendakian” begitulah kurang lebih yang sedang dialami oleh Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2023, di saat Pemerintah Daerah terus berupaya untuk menata pengelolaan keuangan daerah dan terus mengoptimalkan kapasitas fiskalnya, muncul kebijakan baru pada tahun anggaran 2023 yaitu bagian DAU yang ditentukan penggunaannya. Belum selesai dengan urusan “menggali” potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kapasitas fiskalnya, Pemerintah Daerah sudah dihadapkan dengan tantangan pengelolaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).