O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

Peluang dan Tantangan Jawa Tengah sebagai Pilar Ketahanan Pangan Nasional

oleh Dinar Rafikhalif, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional. Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2023 yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat kedua secara nasional dengan skor 84,80, hanya terpaut 2,85 dari Bali di posisi pertama. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat skor 82,95. Seluruh komponen IKP di Jawa Tengah mencatatkan skor di atas 80, yaitu ketersediaan (87,69), keterjangkauan (83,44), dan pemanfaatan (83,61). Capaian ini menegaskan peran strategis provinsi ini dalam menopang ketahanan pangan nasional.

Namun, di balik pencapaian tersebut, masih terdapat disparitas ketahanan pangan antarwilayah di dalam provinsi. Sebanyak 16 kabupaten/kota memiliki skor IKP di bawah rata-rata provinsi. Wilayah-wilayah ini didominasi oleh daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Kebumen (15,71%), Cilacap (10,68%), dan Brebes (15,60%). Cilacap, meskipun dikenal sebagai salah satu lumbung padi, masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan ketahanan pangan secara menyeluruh. Kondisi ini menegaskan adanya hubungan erat antara ketahanan pangan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Skor Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Menurut Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Sumber: Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2023

Disparitas ketahanan pangan di Jawa Tengah mencerminkan hubungan erat antara tingkat ketahanan pangan dengan kesejahteraan masyarakat. Dari 16 wilayah yang memiliki IKP di bawah rata-rata provinsi, sebagian besar merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Kabupaten Cilacap, misalnya, menunjukkan bahwa untuk mencapai ketahanan pangan yang optimal, keempat pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan stabilitas harus dipenuhi secara simultan.

Selain itu, diperlukan upaya konkret untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah agar ketahanan pangan dapat tercapai secara merata di seluruh Jawa Tengah. Hal ini penting mengingat provinsi ini menunjukkan surplus dalam beberapa komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, dan gula pada tahun 2022. Namun, surplus ini tidak sepenuhnya menghilangkan ketergantungan, terutama pada kedelai, yang masih bergantung pada pasokan luar daerah dan impor. Produksi kedelai di Jawa Tengah cenderung fluktuatif akibat rendahnya minat petani, harga yang tidak stabil, serta gangguan organisme pengganggu tanaman.

Produksi padi dan beras pun menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim. Penurunan produksi pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa meskipun Jawa Tengah tetap menjadi salah satu produsen utama nasional, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian tidak bisa diabaikan.

Ketersediaan komoditas pangan strategis menjadi indikator penting untuk menilai kondisi ketahanan pangan suatu daerah. Di Jawa Tengah, ketersediaan pangan tercatat dinamis, mengikuti tingkat produksi dan permintaan pasar. Meski secara teknis ketersediaan dapat dipenuhi melalui produksi lokal maupun perdagangan antarprovinsi dan impor, angka surplus ini perlu dilihat lebih dalam. Khususnya, dampak surplus terhadap kesejahteraan petani kecil, petani penggarap, dan buruh tani perlu menjadi perhatian utama, mengingat mereka adalah tulang punggung produksi pangan di provinsi ini.

Ketersediaan dan Kebutuhan Beberapa Komoditas Strategis Jawa Tengah 2022 (000 Ton)

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah

Harga pangan di Jawa Tengah cenderung fluktuatif, terutama untuk komoditas seperti cabai merah keriting dan bawang merah. Stabilitas harga beras relatif terjaga karena intervensi pemerintah. Selain itu, prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat di Jawa Tengah adalah 3,09%, lebih baik dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,50%. Namun, prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) di Jawa Tengah masih tinggi, mencapai 10,44%, di atas rata-rata nasional 8,53%.

Perkembangan Koefisien Variasi Harga Pangan di Jawa Tengah 2018-2022

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah

Harga pangan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai ketahanan pangan di Jawa Tengah. Secara umum, dinamika harga komoditas utama di provinsi ini cukup fluktuatif. Beberapa komoditas menunjukkan stabilitas harga dengan koefisien variasi yang rendah, seperti beras premium dan medium, sementara komoditas seperti cabai merah keriting dan bawang merah memiliki koefisien variasi yang tinggi. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk struktur pasar, kebijakan pemerintah, dan kondisi alam.

Sebagai provinsi dengan potensi besar, Jawa Tengah memiliki lahan subur, sumber daya air yang melimpah, serta keanekaragaman hayati yang mendukung produktivitas pangan. Pengembangan teknologi dan inovasi di sektor pangan menjadi peluang untuk meningkatkan diversifikasi produk dan produktivitas. Namun, tantangan serius masih mengintai, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan pertanian, dan disparitas antarwilayah.

Selain itu, isu harga beras yang relatif tinggi dibandingkan harga internasional, prevalensi stunting yang masih tinggi, serta food loss dan food waste menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Semua tantangan ini mencerminkan pentingnya pengelolaan ketahanan pangan yang mencakup keempat pilar utama: ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility), keterjangkauan harga (affordability), dan keberlanjutan (sustainability).

Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa Jawa Tengah memiliki kekuatan sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional, baik dari sisi produksi maupun pengelolaan sumber daya pangan. Namun, keberhasilan ini harus diimbangi dengan upaya pemerataan dan pengelolaan tantangan yang kompleks, termasuk pengurangan disparitas wilayah, pengendalian harga pangan, dan pengelolaan dampak perubahan iklim. Dengan pengelolaan yang komprehensif, Jawa Tengah berpotensi tidak hanya mempertahankan peran strategisnya, tetapi juga menjadi model keberlanjutan ketahanan pangan di Indonesia.



Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)