Laporan Hasil Survei Layanan

Survei Layanan Informasi Publik PPID Tingkat I DJPb dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai salah satu unit Eselon I lingkup Kementerian Keuangan, bertugas menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai amanat  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap informasi publik pada Badan Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.
Tahun 2024

Tahun 2024

Tahun 2023

Tahun 2023

Tahun 2022

Tahun 2022

Tahun 2021

Tahun 2021

Tahun 2020

Tahun 2020

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)