Oleh: Muhammad Lutfi Aziz, Pegawai Pada Kanwil DJPb Provinsi NTB
Bayangkan Indonesia tanpa sekolah yang layak, tanpa guru yang sejahtera, tanpa mahasiswa yang mampu melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Dalam situasi seperti itu, sulit membayangkan lahirnya tenaga kesehatan yang andal, insinyur yang membangun infrastruktur, pelaku usaha yang inovatif, maupun aparatur negara yang profesional dan berintegritas. Setiap sektor kehidupan, mulai dari energi, pangan, industri, hingga pariwisata pada akhirnya bertumpu pada kualitas pendidikan. Maka, jika dikatakan bahwa pendidikan adalah urat nadi pembangunan jangka panjang Indonesia, pernyataan tersebut sama sekali tidak berlebihan.
Pendidikan bukan sekadar proses belajar-mengajar di ruang kelas, melainkan mekanisme utama pembentukan manusia Indonesia yang berdaya saing. Ia menentukan bagaimana suatu bangsa mengelola sumber daya alam, membangun institusi, menciptakan inovasi, serta menjaga kohesi sosial. Negara boleh memiliki cadangan energi dan mineral yang melimpah, tetapi tanpa sumber daya manusia yang unggul, kekayaan tersebut tidak akan mampu diolah secara optimal dan berkelanjutan.
Pandangan ini sejalan dengan arah perencanaan pembangunan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai Prioritas Nasional 4. Pemerintah menegaskan bahwa sumber daya manusia yang sejahtera, adaptif, berakhlak mulia, unggul, dan berdaya saing merupakan modal utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Dalam kerangka ini, pembangunan tidak lagi dimaknai semata sebagai pembangunan fisik, tetapi harus dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar dan pembentukan modal manusia sebagai fondasi transformasi jangka panjang.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan bonus demografi yang tengah berlangsung, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu apakah Indonesia mampu melompat menjadi negara maju atau justru terjebak dalam jebakan pendapatan menengah. Bonus demografi sejatinya adalah peluang historis, tetapi hanya akan menjadi keuntungan apabila diiringi dengan pendidikan yang mampu mencetak tenaga kerja produktif, adaptif terhadap teknologi, dan memiliki karakter kuat. Tanpa pendidikan yang berkualitas, bonus demografi berisiko berubah menjadi tekanan sosial berupa pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan makin tinggi pada periode 2025–2029 juga tidak akan berkelanjutan tanpa fondasi pendidikan yang kuat, inklusif, dan relevan dengan perubahan zaman. Pertumbuhan berbasis konsumsi memiliki batas, sementara pertumbuhan berbasis produktivitas membutuhkan investasi jangka panjang pada pendidikan, keterampilan, dan inovasi. Inilah sebabnya RPJMN menekankan pembangunan manusia yang inklusif dan berbasis kesetaraan gender, agar setiap individu tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama untuk mengoptimalkan potensi dan hidup sejahtera secara lahir dan batin.
Tantangan Pendidikan Nasional
Meski pendidikan memegang peran sentral, sektor ini masih menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan. Kualitas pembelajaran Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara sebaya di kawasan. Berbagai asesmen internasional menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia belum optimal. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, tetapi juga dengan kualitas pengajaran, lingkungan belajar, serta dukungan terhadap peserta didik.
Selain persoalan kualitas, ketimpangan akses pendidikan antarwilayah masih nyata. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghadapi keterbatasan sarana prasarana, distribusi guru yang belum merata, serta akses layanan pendidikan yang masih terbatas. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang ketidaksetaraan sosial dan ekonomi antardaerah apabila tidak ditangani secara konsisten dan berkelanjutan.
Tantangan lain muncul pada pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi. Tidak sedikit lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi yang belum sepenuhnya terserap oleh pasar kerja. Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Kurikulum yang kurang responsif terhadap dinamika pasar kerja berisiko menghasilkan lulusan yang terdidik secara akademik, tetapi kurang relevan secara praktis.
Di saat yang sama, kesejahteraan guru, khususnya guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) dan guru di daerah, masih menjadi isu krusial yang memengaruhi kualitas proses belajar-mengajar. Guru merupakan aktor kunci dalam sistem pendidikan, tetapi tidak sedikit dari mereka yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan dan keterbatasan pengembangan kompetensi. Tanpa pendidik yang berkualitas dan sejahtera, sulit mengharapkan pendidikan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN.
Jika tantangan-tantangan ini tidak direspons secara serius dan terintegrasi, maka pendidikan berpotensi gagal menjalankan perannya sebagai instrumen mobilitas sosial dan pendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, intervensi kebijakan melalui APBN menjadi sangat krusial.
Arah Kebijakan Pendidikan dalam APBN 2026
Menyadari tantangan tersebut, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam APBN 2026. Pendidikan tidak dipandang semata sebagai belanja rutin untuk memenuhi amanat konstitusi, melainkan sebagai investasi strategis pembangunan manusia yang secara langsung mendukung arah kebijakan RPJMN 2025–2029.
Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun, melanjutkan tren peningkatan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Besarnya alokasi ini mencerminkan komitmen negara dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang kuat. Anggaran pendidikan diarahkan pada tiga fokus utama: pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan penguatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan ekonomi dan transformasi struktural.
Ketiga fokus tersebut sejalan dengan agenda RPJMN, mulai dari percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, hingga penguatan tata kelola pendidikan. Dengan demikian, APBN 2026 menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan jangka menengah ke dalam kebijakan fiskal yang konkret.
Pemerataan Akses dan Afirmasi Pendidikan
Pemerintah memperkuat berbagai program afirmatif untuk memastikan latar belakang ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak Indonesia untuk mengakses pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) tetap menjadi tulang punggung perluasan akses pendidikan di seluruh jenjang.
Kebijakan afirmatif ini selaras dengan komitmen RPJMN untuk membangun manusia yang inklusif dan berkeadilan. Pendidikan diposisikan sebagai hak dasar yang harus dijamin oleh negara, bukan sebagai privilese bagi kelompok tertentu. Tanpa intervensi fiskal yang kuat, ketimpangan sosial berisiko makin melebar, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Lebih jauh, kebijakan afirmasi pendidikan memiliki dampak jangka panjang terhadap pengurangan kemiskinan struktural. Anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses pendidikan berkualitas memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Guru
Selain akses, APBN 2026 juga menaruh perhatian besar pada kualitas pendidikan. Revitalisasi sarana dan prasarana, pembangunan sekolah unggulan, serta penguatan kompetensi guru menjadi bagian penting dari agenda kebijakan pendidikan nasional.
Pemerintah melanjutkan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru, termasuk bagi guru non-ASN. Kebijakan ini sejalan dengan arah RPJMN dalam penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas. Guru yang sejahtera dan terus ditingkatkan kompetensinya akan lebih mampu menciptakan proses pembelajaran yang bermutu dan berorientasi pada pengembangan karakter serta keterampilan abad ke-21.
Pendidikan Vokasi, STEAM, dan Keterkaitan dengan Dunia Kerja
Dalam konteks transformasi ekonomi, pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi yang relevan menjadi kunci. APBN 2026 mendorong penguatan SMK Pusat Keunggulan, kemitraan dengan dunia usaha dan industri, serta pengembangan pendidikan tinggi berbasis Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics (STEAM).
Arah kebijakan ini sejalan dengan RPJMN yang menekankan peningkatan kontribusi ilmu pengetahuan dan inovasi (iptekin) serta pengembangan talenta nasional. Tujuannya jelas: memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif, produktif, dan berkelanjutan melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Pendidikan dan Gizi: Investasi SDM Sejak Dini
APBN 2026 juga mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan peningkatan kesehatan dan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan satu ekosistem pembangunan manusia yang tidak terpisahkan. Anak yang sehat dan bergizi memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, tingkat kehadiran sekolah yang lebih tinggi, serta potensi kognitif yang lebih optimal.
Pendidikan sebagai Pondasi Indonesia Emas 2045
Melalui alokasi anggaran yang besar dan arah kebijakan yang makin terfokus, APBN 2026 menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Tantangan kualitas, ketimpangan, dan relevansi pendidikan dijawab melalui kombinasi belanja negara, reformasi kebijakan, dan sinergi pusat-daerah, selaras dengan kerangka RPJMN 2025–2029.
Dengan demikian, APBN 2026 bukan sekadar menjadi dokumen keuangan tahunan, melainkan alat transformasi sosial dan ekonomi. Pendidikan bukan hanya tentang ruang kelas dan ijazah, melainkan tentang masa depan Indonesia, tentang memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh, berkontribusi, dan membawa bangsa ini melangkah lebih maju.
“Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.”













