Oleh: Kurniawan Budi Irianto, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Ramadan di Indonesia selalu menghadirkan dua wajah sekaligus yaitu spiritual dan ekonomi. Di satu sisi, ia adalah bulan ibadah yang penuh kekhusyukan. Namun pada sisi lain, ia adalah momentum lonjakan aktivitas ekonomi yang signifikan. Konsumsi rumah tangga meningkat, mobilitas melonjak, dan perputaran uang menguat. Kabar tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan, tidak hanya oleh aparatur negara, tetapi juga oleh pelaku usaha yang menggantungkan penjualannya pada musim Lebaran.
Pada tahun 2026, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan untuk mempercepat jadwal pencairan THR dibandingkan praktik yang selama ini dilakukan. Selama ini THR umumnya diberikan mendekati hari raya, sehingga ruang pemanfaatannya oleh masyarakat relatif terbatas. Dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, penyaluran yang lebih awal berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar soal perubahan waktu penyaluran, melainkan apakah percepatan tersebut dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif. Salah satu pertimbangan utama yang perlu diperhitungkan adalah potensinya dalam membantu pengendalian inflasi menjelang Ramadan dan Idulfitri.
THR dan Tekanan Inflasi Musiman
Secara teoretis, inflasi terjadi ketika pertumbuhan jumlah uang beredar lebih cepat dibandingkan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Ketika daya beli masyarakat meningkat secara tiba-tiba (misalnya akibat pencairan THR secara serentak) sementara kapasitas produksi dan distribusi belum siap, harga-harga akan terdorong naik. Fenomena ini dikenal sebagai demand-pull inflation.
Indonesia memiliki pola inflasi musiman yang relatif konsisten setiap menjelang Idulfitri. Data Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa periode Ramadan dan Lebaran hampir selalu diikuti oleh kenaikan inflasi bulanan (month-to-month). Kenaikan ini terutama disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan transportasi.

Sumber BPS.go.id, data diolah
Grafik 1 Pertumbuhan IHK 2023-2026
Pada periode 2023–2025 sebagai contoh, momentum hari raya (sekitar Maret hingga April tahun berkenaan) menunjukkan lonjakan IHK yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Menariknya, pada bulan setelah Lebaran, laju kenaikan tersebut cenderung melambat, bahkan dalam beberapa kasus mengalami koreksi. Artinya, lonjakan inflasi lebih bersifat musiman dan terkonsentrasi pada momentum ketika daya beli meningkat tajam dalam waktu singkat.
Di sinilah THR memainkan peran penting. Pencairan dalam jumlah besar secara hampir bersamaan mendorong konsumsi secara serentak. Jika penyaluran dilakukan terlalu dekat dengan hari raya, maka lonjakan permintaan terjadi dalam jendela waktu yang sangat sempit. Pedagang dan produsen menghadapi permintaan yang memuncak dalam hitungan hari, bukan minggu. Akibatnya, harga terdorong naik karena keterbatasan pasokan dan distribusi.
Mengubah Waktu, Mengubah Dinamika Pasar
Dengan memajukan pencairan THR, pemerintah pada dasarnya sedang memperlebar kurva waktu konsumsi. Alih-alih terjadi ledakan permintaan dalam satu titik waktu, konsumsi diharapkan tersebar lebih merata.
Dari sudut pandang ekonomi mikro, perubahan ini memberi ruang bagi produsen dan distributor untuk menyesuaikan produksi. Pedagang kue kering misalnya, tidak lagi harus memadatkan produksi dalam dua pekan terakhir Ramadan. Dengan uang yang sudah beredar lebih awal, konsumen bisa mulai berbelanja sejak jauh hari. Tekanan terhadap tenaga kerja lembur dapat berkurang, biaya produksi bisa ditekan, dan distribusi menjadi lebih terkendali.
Bagi sektor transportasi dan pariwisata, efeknya juga signifikan. Percepatan THR yang dikombinasikan dengan kebijakan work from anywhere (WFA) dan cuti bersama yang lebih panjang memberi fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk mengatur perjalanan mudik. Jika arus mudik tidak lagi terpusat pada dua atau tiga hari terakhir menjelang Lebaran, maka tekanan harga tiket dan tarif angkutan dapat lebih terdistribusi.
Dalam konteks ini, percepatan THR bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan instrumen manajemen ekspektasi pasar.
Dilema Pengelolaan Kas Negara
Namun kebijakan ini tidak tanpa konsekuensi. Dari perspektif manajemen kas pemerintah, mempercepat pembayaran berarti mengurangi waktu dana mengendap di kas negara. Dalam teori cash management, pengeluaran idealnya dilakukan sedekat mungkin dengan jatuh tempo untuk memaksimalkan opportunity benefit. Dana yang belum dikeluarkan dapat dikelola sementara waktu dan menghasilkan imbal hasil tertentu.
Hal ini bermakna bahwa percepatan THR memiliki biaya implisit yaitu potensi pendapatan dari pengelolaan kas yang lebih singkat. Dalam skala Rp55 triliun, selisih waktu beberapa hari saja dapat bernilai signifikan secara nominal.
Namun di sisi lain, pemerintah tidak semata-mata bertindak sebagai pengelola kas, melainkan sebagai pengelola ekonomi (economic manager). Jika percepatan pembayaran mampu mendorong aktivitas ekonomi lebih awal, memperpanjang siklus produksi, serta menekan lonjakan inflasi musiman, maka manfaat makronya bisa lebih besar dibandingkan biaya kas jangka pendek. Dengan kata lain, terdapat trade-off antara efisiensi kas dan stabilitas harga.
Apakah Inflasi Benar-Benar Bisa Ditekan?
Pertanyaan berikutnya adalah: sejauh mana percepatan THR efektif menekan inflasi? Jawabannya tidak hitam-putih. Inflasi Ramadan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan. Ada pula faktor penawaran, seperti distribusi pangan, kondisi cuaca, harga komoditas global, serta kebijakan energi. Namun faktor waktu distribusi uang tetap memiliki peran penting.
Jika THR dicairkan lebih awal, pasar memiliki waktu untuk menyesuaikan pasokan. Produsen bisa meningkatkan output secara bertahap. Distributor dapat mengatur stok lebih dini. Bahkan pedagang kecil bisa melakukan perencanaan pembelian bahan baku tanpa harus mengambil risiko harga tinggi di saat puncak.
Selain itu, persebaran konsumsi yang lebih panjang juga dapat mengurangi perilaku panic buying. Ketika konsumen merasa memiliki cukup waktu, kecenderungan membeli dalam jumlah besar secara serentak bisa berkurang. Stabilitas psikologis pasar ini tidak kalah penting dalam mengendalikan tekanan harga.
Namun efektivitasnya tetap bergantung pada koordinasi kebijakan lain antara stabilisasi harga pangan, pengawasan distribusi, serta kebijakan moneter dari Bank Indonesia dalam menjaga likuiditas dan ekspektasi inflasi.
Dampak bagi Aparatur dan Pelaku Usaha
Dari sisi aparatur pemerintah sebagai penerima THR, percepatan memberi ruang perencanaan yang lebih baik. Pengaturan mudik, pembelian kebutuhan Lebaran, hingga pengelolaan keuangan rumah tangga dapat dilakukan lebih rasional. Tidak ada tekanan untuk menghabiskan dana dalam waktu singkat.
Sementara dari sisi pelaku usaha terutama UMKM, waktu tambahan berarti kesempatan memperluas periode penjualan. Arus kas menjadi lebih stabil, tidak lagi terlalu terkonsentrasi dalam beberapa hari terakhir Ramadan. Bahkan, produsen yang memperoleh pendapatan lebih awal dapat menyalurkan THR kepada pekerjanya lebih dini, menciptakan efek berganda (multiplier effect) dalam perekonomian lokal.
Dalam konteks ini, percepatan THR berpotensi memperpanjang siklus ekonomi Lebaran dari sekadar “ledakan sesaat” menjadi periode aktivitas ekonomi yang lebih panjang dan terdistribusi.
Menjaga Pertumbuhan Tanpa Ilusi Inflasi
Satu hal yang perlu dicermati adalah kualitas pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan. Lonjakan konsumsi yang disertai inflasi tinggi dapat menciptakan ilusi pertumbuhan nominal. Nilai transaksi meningkat, tetapi daya beli riil masyarakat tidak bertambah signifikan.
Oleh karena itu, target kebijakan seharusnya bukan sekadar mendorong pertumbuhan konsumsi, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terjadi dengan tekanan harga yang minimal. Percepatan THR dapat dibaca sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Jika konsumsi tetap tumbuh, tetapi inflasi musiman dapat ditekan, maka pertumbuhan riil menjadi lebih bermakna. Daya beli tidak terkikis secara tajam, dan stabilitas harga tetap terjaga.
Kebijakan yang Menguji Koordinasi
Pada akhirnya, percepatan THR adalah kebijakan yang menguji kemampuan koordinasi pemerintah dalam mengelola momentum musiman. Ia bukan solusi tunggal atas inflasi Ramadan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih komprehensif.
Keberhasilannya bergantung pada tiga hal yaitu kesiapan pasokan barang dan jasa, stabilitas distribusi, serta pengelolaan ekspektasi masyarakat. Jika ketiganya berjalan selaras, percepatan pembayaran bukan hanya mempercepat perputaran uang, tetapi juga meredam lonjakan harga.
Ramadan selalu menghadirkan dinamika ekonomi yang khas. Dengan pendekatan yang lebih adaptif, momentum ini tidak harus identik dengan tekanan inflasi. Justru sebaliknya, ia bisa menjadi periode pertumbuhan yang lebih terencana.
Percepatan THR mungkin tampak sederhana di permukaan. Namun di baliknya, terdapat kalkulasi ekonomi yang kompleks antara menjaga likuiditas negara, menstimulasi konsumsi, dan mengendalikan inflasi. Jika dikelola dengan tepat, kebijakan ini bukan hanya mempercepat pencairan dana, tetapi juga memperhalus denyut inflasi musiman yang selama ini menjadi pola tahunan.
“Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.”













