O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

APBN sebagai Instrumen Pemerataan di Perbatasan, Bukan Sekadar Anggaran

Oleh: Mohamad Ziqri Sandy Arifanto, pelaksana pada KPPN Nunukan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering dipahami sebagai dokumen negara yang sarat angka, istilah teknis, dan prosedur birokrasi. Ia dibahas dalam forum resmi, disajikan dalam bentuk grafik dan tabel, lalu disahkan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Dalam persepsi sebagian masyarakat, APBN kerap terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, cara pandang tersebut akan berubah ketika APBN dilihat dari daerah, terutama dari wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.

Di daerah perbatasan, APBN tidak hadir sebagai konsep abstrak. Ia hadir dalam wujud yang konkret dan dirasakan langsung oleh masyarakat. APBN menentukan apakah pelayanan publik tetap berjalan, apakah pembangunan dasar dapat dilanjutkan, dan apakah negara benar-benar hadir di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan. Bagi masyarakat perbatasan, APBN bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan bagian dari realitas hidup sehari-hari.

Kabupaten Nunukan memiliki karakteristik yang khas sebagai wilayah perbatasan. Kondisi geografis yang menantang, keterbatasan infrastruktur, serta tingginya biaya logistik menjadi persoalan yang terus dihadapi. Jarak antarkecamatan yang berjauhan, akses transportasi yang tidak selalu mudah, serta keterbatasan fasilitas dasar membuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik memerlukan biaya yang tidak sedikit. Dalam situasi seperti ini, kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan secara mandiri menjadi sangat terbatas.

Di sinilah peran APBN menjadi sangat penting. APBN hadir sebagai instrumen pemerataan yang menjembatani kesenjangan antarwilayah. Negara menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal dan ekonomi yang sama. Jika pembangunan sepenuhnya diserahkan pada kemampuan masing-masing daerah, wilayah perbatasan akan selalu berada di posisi tertinggal. Oleh karena itu, APBN dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan nasional tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau daerah-daerah dengan keterbatasan.

Pengaruh APBN di daerah perbatasan dapat dilihat dari keberlangsungan layanan publik. Di Nunukan, banyak layanan dasar yang keberadaannya sangat bergantung pada anggaran negara. Operasional fasilitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga pemeliharaan infrastruktur dasar memerlukan dukungan anggaran yang konsisten. Ketika anggaran tersalurkan dengan baik dan tepat waktu, layanan kepada masyarakat dapat berjalan relatif stabil. Sebaliknya, ketika terjadi keterlambatan atau kendala dalam pelaksanaan anggaran, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Contoh sederhana dapat dilihat dari pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Di wilayah perbatasan, pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas pendukung transportasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan sarana utama untuk membuka akses dan menghubungkan masyarakat. Ketika pembangunan tersebut berjalan, mobilitas masyarakat meningkat, distribusi barang menjadi lebih lancar, dan aktivitas ekonomi dapat berkembang. Semua proses tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai sumber pembiayaan utama.

APBN juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di wilayah yang sulit dijangkau. Di beberapa wilayah perbatasan, biaya operasional pelayanan publik relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Faktor jarak, kondisi geografis, dan keterbatasan sarana pendukung membuat penyelenggaraan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa kehadiran APBN, risiko terhentinya layanan publik menjadi sangat besar.

Selain layanan publik, APBN juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah perbatasan. Aktivitas ekonomi lokal di Nunukan masih menghadapi berbagai keterbatasan. Akses pasar yang terbatas dan mahalnya biaya distribusi menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha lokal. Dalam kondisi seperti ini, belanja pemerintah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta program pemerintah menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perputaran uang di daerah.

Bagi masyarakat perbatasan, kehadiran proyek pemerintah sering kali menjadi salah satu sumber penghidupan. Tenaga kerja lokal terlibat dalam kegiatan pembangunan, usaha kecil mendapatkan peluang dari belanja pemerintah, dan aktivitas ekonomi lokal ikut bergerak. Dampak ini mungkin tidak selalu terlihat dalam angka makro, tetapi sangat terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. APBN, dalam konteks ini, berfungsi sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyangga stabilitas sosial.

Lebih jauh, APBN juga berperan dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Banyak program dan kegiatan pemerintah daerah yang tidak mungkin berjalan tanpa dukungan anggaran dari pusat. Dalam kondisi pendapatan daerah yang terbatas, APBN memberikan ruang fiskal agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan fungsinya. Dengan demikian, APBN bukan hanya mendukung pembangunan fisik, melainkan juga memastikan roda pemerintahan tetap berputar.

Meski demikian, besarnya peran APBN di daerah perbatasan juga membawa tantangan tersendiri. Ketergantungan terhadap anggaran negara menuntut pengelolaan yang makin akuntabel dan profesional. Setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung, menjaga kualitas pengelolaan anggaran bukanlah perkara mudah.

Dalam praktiknya, kualitas belanja menjadi faktor yang sangat menentukan. Anggaran yang besar tidak akan berarti jika tidak diikuti dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin. Di wilayah perbatasan, belanja yang tepat sasaran akan memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar peningkatan nominal anggaran. Oleh karena itu, APBN sebagai instrumen pemerataan harus diiringi dengan tata kelola yang baik.

Pengawalan pelaksanaan APBN di daerah perbatasan menjadi aspek yang tidak kalah penting. Kepastian penyaluran dan ketepatan waktu realisasi anggaran berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik. Keterlambatan anggaran dapat menyebabkan tertundanya pembangunan dan terganggunya layanan dasar. Dalam kondisi dengan alternatif pembiayaan yang terbatas, kepastian anggaran menjadi kebutuhan yang sangat mendasar bagi daerah.

Selain aspek teknis dan ekonomi, APBN juga memiliki dimensi sosial dan simbolik yang kuat. Di wilayah perbatasan, kehadiran negara sering kali diukur dari pengalaman konkret masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pembangunan. Ketika sekolah tetap beroperasi dengan baik, fasilitas kesehatan dapat diakses, dan pembangunan terus berjalan, masyarakat merasakan bahwa negara hadir dan peduli. APBN menjadi jembatan yang menghubungkan negara dengan warganya.

Kepercayaan masyarakat terhadap negara tumbuh dari pengalaman-pengalaman tersebut. Di daerah perbatasan, APBN menjadi salah satu instrumen utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Ketika anggaran negara mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, rasa keadilan dan kebersamaan akan menguat. Sebaliknya, ketika kebijakan tidak berdampak nyata, jarak antara negara dan masyarakat dapat makin terasa.

APBN juga berperan dalam menjaga rasa kebangsaan di wilayah perbatasan. Daerah perbatasan bukan hanya wilayah administratif, melainkan juga beranda terdepan negara. Kualitas pembangunan dan layanan publik di wilayah ini menjadi cerminan komitmen negara terhadap seluruh warganya. Dalam konteks tersebut, APBN tidak hanya berfungsi sebagai alat fiskal, tetapi juga sebagai simbol kehadiran dan perhatian negara.

Memasuki tahun-tahun mendatang, peran APBN sebagai instrumen pemerataan akan makin diuji. Tantangan ekonomi global, keterbatasan ruang fiskal, serta kebutuhan pembangunan yang terus meningkat menuntut kebijakan anggaran yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Dalam kondisi ini, APBN harus tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah perbatasan.

Bagi Kabupaten Nunukan, APBN bukan sekadar angka dalam dokumen negara. Ia adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Selama APBN dikelola dengan baik dan diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, ia akan tetap menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa pembangunan nasional benar-benar dirasakan hingga ke batas terluar negeri.

Pada akhirnya, memandang APBN hanya sebagai anggaran berarti menyederhanakan perannya yang sangat strategis. Dari daerah perbatasan, makna APBN sebagai instrumen pemerataan terlihat dengan jelas. Ia bukan hanya alat pembiayaan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keadilan, memperkuat persatuan, dan memastikan bahwa tidak ada wilayah yang tertinggal dalam pembangunan nasional.

 

 

 

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)