Havez Annamir, pelaksana pada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia memiliki visi untuk mencapai ketahanan iklim pada tahun 2030 sebagai hasil dari strategi mitigasi dan adaptasi serta pengurangan risiko bencana yang komprehensif. Indonesia telah menetapkan tujuan terkait dengan produksi dan konsumsi pangan, air, dan energi. Tujuan tersebut akan dicapai dengan mendukung pemberdayaan dan peningkatan kapasitas, peningkatan penyediaan layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, inovasi teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Untuk mencapai target NDC 2030, serta niat mempercepat perubahan transformasi menuju pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, Indonesia telah menyusun Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. LTS-LCCR dirancang dengan mempertimbangkan perlunya keseimbangan antara pengurangan emisi dan pembangunan ekonomi, keadilan, dan pembangunan ketahanan iklim, serta dengan menjajaki lebih lanjut peluang untuk mempercepat pencapaian net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.











