- Opini
- Dilihat: 12898
Kepo dan Tutup Mata dalam Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Oleh: Achmat Subekan (Widyaiswara Ahli Utama, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan)
Kata kepo merupakan ungkapan yang relatif baru dalam bahasa Indonesia, mulai populer di tahun 2005 (Stevani, 2022). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain. Dengan arti tersebut, kata kepo memiliki konotasi negatif, ingin mengetahui urusan dan kepentingan orang lain yang bukan urusan dan keperluannya. Sementara itu, kata tutup mata merupakan kata majemuk dengan makna tidak mau tahu mengenai sesuatu yang sebenarnya diketahui. Pada dasarnya, yang bersangkutan mengetahui dengan sebenar-benarnya, tetapi pura-pura tidak tahu.













