Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta (Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta) menyusun Strategi Organisasi Tahun 2025.
Disusunnya Strategi Organisasi ini bertujuan untuk:
- Memberikan arah dalam pencapaian tujuan organisasi
- Meningkatkan kinerja dengan mendorong budaya inovasi
- Membangun keunggulan organisasi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki
- Memfasilitasi pengambilan keputusan dengan penyediaan kerangka kegiatan
- Mendorong peningkatan adaptasi dalam pelaksanaan tugas
- Meningkatkan komunikasi dan keterlibatan pegawai dalam pencapaian tujuan organisasi
Strategi Organisasi ini dirumuskan dengan memperhatikan faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi Kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness), sedangkan faktor eksternal meliputi Peluang (Opportunities) dan Tantangan (Threats).
Metode yang digunakan dalam penyusunan organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta agar tepat sasaran menggunakan analisis STEP (Sociocultural, Technological, Environmental/Economic, Public Policy/Legal), SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threats), serta TOWS (Threats, Opportunity, Weakness, dan Strength).
Setelah melalui serangkaian proses tersebut, ditetapkanlah enam Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, yaitu:
- Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) secara tepat dan optimal berbasis kompetensi,
- Pengembangan kompetensi SDM dengan fokus prioritas pada kemampuan penguasaan teknologi informasi (IT), analisis, ekonomi, treasury, dan kehumasan,
- Optimalisasi pemanfaatan infrastruktur dan perangkat kerja dengan melakukan peningkatan secara berkelanjutan,
- Meningkatkan budaya kreatif dan inovatif dalam pengolahan data/analisis data secara berkelanjutan guna meningkatkan layanan/pembinaan,
- Pengembangan Strategi Komunikasi dan Image Branding secara masif dan efektif
- Peningkatan kualitas hasil Regional Chief Ecomonist (RCE) dan hasil Financial Advisor (FA) dalam rangka pelaksanaan fungsi TREFA yang profesional dan berintegritas dengan melibatkan seluruh KPPN.