Semarang, Senin (18/12),
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah , Mirza Effendi menyampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran agar segera melaksanakan anggarannya sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sejak awal tahun. Pelaksanaan Anggaran yang baik diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Jawa Tengah. DIPA Tahun Anggaran 2018 yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar 104,45 T yang terdiri dari DIPA Belanja Pemerintah sebesar Rp38,99 triliun dan DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dialokasikan sebesar Rp65,46 triliun.
Mirza Effendi juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Jawa Tengah dan 35 kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan APBD tahun 2018 kepada Gubernur Jawa Tengah.
DIPA JATENG TAHUN 2018: Gubernur Jawa Tengah menyerahkan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada seluruh Satuan Kerja dan SKPD mitra kerja KPPN Semarang I dan II di Gedung Bhakti Praja |
Gubernur menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 20 KPA yang antara lain terdiri dari unsur FORKOPIMDA. Gubernur menegaskan perlu diupayakan pembenahan sistem tata kelola dan administrasi APBN agar lebih efektif dan efisien.
Sesudah acara penyerahan DIPA, bertempat di Ruang Sinergi Kanwil Ditjen Perbendaharaan diadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang postur APBN TA 2018 dan kebijakan makro sebagai upaya memberikan gambaran utuh kepada para Kepala KPPN dan pejabat kanwil dalam memahami makro ekonomi 2018.
Kontributor: Kanwil DJPb Prov Jateng