Semarang, 20 Februari 2018
Apakah pelaksanaan anggaran tahun 2017 telah berjalan dengan semestinya? Untuk menjawab pertanyaan ini Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran bertempat di ruang Sinergi lantai III.
30 Satker yang diundang adalah 10 satker dengan pagu tertinggi, 10 satker dengan penyerapan terendah serta 10 satker pengusung program nawacita. |
Pada kesempatan ini Kepala Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah , Rachnanto Adi Winarko menyampaikan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2018 sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-1717/PB/2018 tanggal 15 Februari 2018. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran pada Kementerian/Lembaga serta optimalisasi peran belanja pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tahun 2018. Selanjutnya Satker yang hadir menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2017 disertai kendala-kendala yang dihadapi masing-masing satker.
Beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran rendah antara lain adanya retur karena kesalahan rekening dari kelompok tani, kendala pembebasan lahan, peralatan impor untuk perkeretaapian yang memerlukan waktu lama, juga adanya kebijakan pengendalian belanja dari Kementerian Teknis.
Dari evaluasi yang disampaikan oleh satker diketahui bahwa penyerapan anggaran yang rendah dibanding rata-rata nasional bukan berarti tidak tercapainya output/kinerja yang tercantum dalam DIPA 2017. Contohnya adanya kebijakan penghematan biaya fullboard oleh satker-satker vertikal Badan Pusat Statistik menyebabkan realisasi satker BPS menjadi rendah meskipun target output telah tercapai. Hal ini tentunya sejalan dengan efisiensi penyerapan anggaran sebagai salah satu indikator dalam pelaksanaan anggaran. Kegiatan FGD ini juga sebagai salah satu informasi dalam penyusunan Review Pelaksanaan Anggaran bagi Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Kontributor: Kanwil DJPb Prov Jateng