Semarang, 8 Juli 2019
![]() |
| Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai pimpinan kita harus menjadi role model atau contoh bagi bawahan dalam pelaksanaan kode etik, juga aktif menjalankan fungsi-fungsi kita. Jangan sekali-kali menghindar apabila ada permasalahan kode etik. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah dalam sambutannya |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Bertempat di Ruang Rapat Sinergi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah selenggarakan acara Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Rapat Unit Pemilik Risiko (RUPR) Triwulan II Tahun 2019 pada Senin (8/7/2019). Acara DKO dan RUPR ini diselenggarakan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
![]() |
Selain Kepala KPPN dan para Pejabat Administrator lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, acara ini dihadiri pula oleh para Pejabat Pengawas, para Pendukung Pengelola Kinerja Organisasi, dan para Pegawai Tandem pada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
DKO dan RUPR triwulan II tahun 2019 dimulai pada pukul 09.30 WIB, diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Komplemen, Pakta Integritas, dan Komitmen Anti Gratifikasi Kanwil dengan delapan Pejabat Administrator baru lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, yaitu Sutyawan (Kepala Bagian Umum), Edy Prayitno (Kepala Bidang PPA I), Sri Hartama (Kepala Bidang PPA II), Ahmad Juanda (Kepala Bidang SKKI), Mulyo Slamet (Kepala KPPN Pati), Herman (Kepala KPPN Banjarnegara), Guruh Utomo (Kepala KPPN Sragen), dan Lurensia Firmani (Kepala KPPN Purworejo). Kemudian penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi Kanwil dengan para Pejabat Administrator lainnya.
![]() |
![]() |
DKO triwulan II tahun 2019 dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah, dengan agenda paparan Progress Capaian IKU Triwulan II tahun 2019, Progress Penyelesaian Matriks Tindak Lanjut Daily Activity Monitoring System (DAMS), Progress Inisiatif Strategis, dan Rapat Unit Pemilik Risiko.
Sebelum memasuki pembahasan, Sulaimansyah berkenan menyampaikan arahan. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa begitu kita masuk Kementerian Keuangan, kita harus melepas semua atribut yang menempel dalam jiwa kita. Jangan ada kebijakan yang bertentangan dengan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.Sebagai pimpinan kita harus menjadi role model atau contoh bagi bawahan dalam pelaksanaan kode etik, juga aktif menjalankan fungsi-fungsi kita. Jangan sekali-kali menghindar apabila ada permasalahan kode etik.
Pembahasan capaian kinerja periode triwulan II tahun 2019 pada masing-masing KPPN dipaparkan oleh Kepala Kanwil. Pada kesempatan ini dibahas kendala yang dihadapi untuk capaian IKU yang masih rendah, serta upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan capaian IKU periode berikutnya. Diskusi semakin menarik ketika beberapa Kepala KPPN yang berhasil meraih capaian IKU tertinggi diberikan kesempatan untuk membagikan tipsnya agar capaian IKU pada KPPN lainnya dapat meningkat. Pembahasan capaian IKU pada Bagian Umum dan masing-masing Bidang dipaparkan oleh Kepala Bagian Umum dan masing-masing Kepala Bidang
Setelah beberapa bahasan yang cukup menarik disampaikan, DKO dan RUPR triwulan II tahun 2019 ini diakhiri pada pukul 17.30 WIB, dengan harapan semoga DKO dan RUPR yang diselenggarakan secara rutin ini dapat meningkatkan kinerja Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.







