Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

“Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) Mendapatkan Sosialiasi mengenai Jabatan Fungsional”

Semarang, 22 Agustus 2019

Bendahara merupakan satu-satunya pejabat perbendaharaan yang tanggung jawabnya melekat secara pribadi. Oleh karena itu bendahara diberi kewenangan yang lebih tinggi, dan berhak menolak pembayaran apabila tidak memenuhi ketentuan

 

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Dalam rangka mendukung implementasi Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan acara Pendidikan Profesional Berkelanjutan bagi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) di Aula GKN Semarang I. Kegiatan ini diikuti oleh 186 bendahara satuan kerja yang telah bersertifikat di lingkup pembayaran KPPN Semarang I dan KPPN Semarang II.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bpk. Sulaimansyah, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.  Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bendahara merupakan satu-satunya pejabat perbendaharaan yang tanggung jawabnya melekat secara pribadi. Oleh karena itu bendahara diberi kewenangan yang lebih tinggi, dan berhak menolak pembayaran apabila tidak memenuhi ketentuan. Disampaikan juga bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara di Kementerian Negara/Lembaga tergantung juga dari keberhasilan bendahara dalam menatausahakan keuangan negara.

Kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan ini juga dimaksudkan untuk meng-update informasi perkembangan terakhir mengenai tugas dan fungsi bendahara saat ini.

Pada kegiatan ini peserta dibekali materi terkait Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan dengan narasumber Bpk. Wardjianto, Kepala Bagian Jabatan Fungsional Biro Organta Setjen Kemenkeu, dilanjutkan dengan materi Rancangan PMK mengenai Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang disampaikan oleh Bpk. Yulianto, pejabat pada kantor pusat DJPb, serta materi current issue Keuangan Negara yang disampaikan oleh Bpk. Ahmad Juanda, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Jateng.

Dalam kegiatan ini peserta mendapatkan sertifikat atas keikutsertaannya, yang dapat digunakan untuk memperpanjang sertifikat sebagai Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN