Semarang, 30 Januari 2020
Kontrak Kinerja : Visi dan misi Ditjen Perbendaharaan dan Dilanjutkan dengan pemaparan Peta Strategis dan Sasaran Strategis tahun 2020. Terkait capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2019 |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id-Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jalan Pemuda nomor 2 Semarang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2019 pada Kamis (30/01/2020). Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang menyebutkan bahwa Kontrak Kinerja ditetapkan setiap tahun paling lambat pada tanggal 31 Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Keuangan dan Rencana Strategis unit eselon I, eselon II, eselon III instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Penandatanganan kontrak kinerja ini meliputi Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three-Four-Five Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Kemenkeu-Three KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Diikuti oleh 85 pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan 15 Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Mengawali acara yang dimulai pada pukul 13.30 WIB yaitu menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Perbendaharaan, dilanjutkan dengan Yel-yel Perbendaharaan dan Salam Perbendaharaan. Setelah pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Sutyawan. Prosesi penandatanganan kontrak kinerja dimulai dari penandatanganan kontrak kinerja antara pejabat administrator dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Kemenkeu-Three KPPN. Selanjutnya penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four, yaitu kontrak kinerja antara pejabat pengawas Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan atasan langsungnya. Dan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, yaitu kontrak kinerja antara para pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan atasan langsungnya.
Rangkaian acara berikutnya yaitu arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaiamansyah. Mengawali arahannya Sulaimansyah memaparkan visi dan misi Ditjen Perbendaharaan. Dilanjutkan dengan pemaparan Peta Strategis dan Sasaran Strategis tahun 2020. Terkait capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2019, Sulaimansyah menyampaikan bahwa capaian NKO Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan dengan capaian NKO tahun sebelumnya. Untuk itulah penting kita membuat target capaian minimal yang harus bisa dicapai untuk tahun ini. Dan tentunya juga dibutuhkan strategi-strategi dalam proses pencapaiannya. Selain itu Sulaimansyah juga menegaskan bahwa selaku pimpinan unit kita harus bisa melaksanakan semua yang sudah ditentukan dalam langkah-langkah peningkatan kualiatas pengelolaan kinerja.