Semarang, 26 Februari 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tanggal 26 Februari 2020 di Aula Gedung Keuangan Negara I Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Satuan Kerja, Pihak Perbankan, dan Mitra Kerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan mewujudkan Zona Integritas di Lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Rangkaian kegiatan ini diawali sambutan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah yang menyampaikan pencanangan Zona Integritas merupakan sarana penguatan reformasi birokrasi dengan harapan peningkatan pelayanan publik dan integritas. Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah membutuhkan dukungan dari seluruh pegawai dan satuan kerja/mitra kerja untuk mengawal terwujudnya Zona Integritas di Lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan satuan kerja/mitra kerja diharapkan pada akhirnya dapat mewujudkan integrity city.

Acara selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan disaksikan oleh para saksi. Kemudian pembacaan deklarasi pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kanwil beserta para pejabat dan seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah serta penandatanganan deklarasi oleh Kepala Kanwil beserta para pejabat dan perwakilan pegawai.

Sesi terakhir, sambutan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Agus Ardyansyah yang menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas sebagai momen penting untuk seluruh pegawai berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang berkualitas bebas dari maladministrasi dan korupsi dengan mewujudkan sinergi yang baik.



