Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Kanwil DJPb Provinsi Jateng Lakukan Sosialisasi Inpassing Jabatan Fungsional kepada Satker di Wilayah Jateng

Semarang, 11 Juni  2020

 

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka pelaksanaan penyesuaian/inpassing jabatan fungsional di bidang perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Jateng menyelenggarakan sosialisasi pengangkatan jabatan fungsional melalui mekanisme inpassing. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Juni 2020, secara online, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini. Sosialisasi diikuti oleh satker tingkat Kanwil di wilayah Jateng, seluruh KPPN di wilayah Jateng, dan tentunya Kanwil DJPb Provinsi Jateng selaku penyelenggara acara. Total jumlah peserta adalah lebih dari 100 peserta.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi mengenai mekanisme dan tata cara penyesuaian /inpassing jabatan fungsional di Bidang Perbendaharaan.

Acara dipandu oleh Bpk. Ahmad Juanda (Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Jateng) dengan narasumber Ibu Bekti Utami (Kasubdit Standardisasi & Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan, Direktorat Sistem Perbendaharaan, DJPb).

Acara dibuka oleh Bpk. Sulaimansyah selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam mengelola keuangan negara terdapat risiko kerugian negara sehingga untuk menghindari hal tersebut dibutuhkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal inilah yang menjadi landasan filosofi jabatan fungsional (jafung) bidang perbendaharaan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tentang mekanisme terkait proses inpassing jabatan fungsional di bidang perbendaharaan. Jabatan fungsional dalam bidang perbendaharaan ini disusun dalam rangka pengembangan kompetensi dan profesi bagi pengelola perbendaharaan. Dilatarbelakangi dari pengembangan kompetensi ini, kedepan jabatan fungsional dapat menjadi jabatan karir bagi para pengelola perbendaharaan. Diawali pada tahun 2016 telah dilakukan pengembangan kompetensi dan profesi bagi pengelola perbendaharaan yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 terkait dengan sertifikasi bendahara serta PMK Nomor 50/PMK.05/2018 terkait dengan standardisasi kompetensi kerja khusus bagi KPA, PPK dan PPSPM.

Dijelaskan pula bahwa dalam proses pelaksanaan seleksi penyesuaian/inpassing jabatan fungsional terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi serta dilaksanakan dalam tiga periode dan akan berakhir pada 23 Oktober 2020. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula mengenai petunjuk pengoperasian aplikasi     e-jafung oleh Sdr. Muji Pangestu dari Direktorat Sistem Perbendaharan.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, banyak sekali pertanyaan yang diajukan terkait dengan proses seleksi inpassing ini, antara lain dari BPS Prov Jateng, RRI Semarang, BKSDA Jawa Tengah, Kanwil DJKN Provinsi Jateng, Universitas Negeri Semarang, dll. Beberapa pertanyaan dapat langsung dijawab oleh narasumber, namun karena keterbatasan waktu, pertanyaan yang belum sempat dijawab akan dijawab secara tertulis oleh narasumber dan akan diunggah di bit.ly/materi_sosjafung.

Pada penutupan acara, Bpk. Ahmad Juanda mengucapkan terima kasih dan mohon maaf sebesar besarnya karena keterbatasan waktu dan tempat, namun diharapkan agar satker dapat segera menindaklanjuti hasil soialisasi ini dengan segera melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam inpassing jabatan fungsional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN