Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan pada BLU Rumah Sakit

Semarang, 5 November 2020

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id-  Kamis, tanggal 5 November 2020 dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Dana Siap Pakai Klaim (DSP) Covid 19. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Bapak Sutyawan dan dilanjutkan pengantar diskusi oleh Kepala Bidang PAPK ibu M.I. Sri Nuryati.

“Kegiatan FGD berkaitan Dana Siap Pakai (DSP) ini sebagai upaya menjadikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan” kata sutyawan dalam sambutannya. Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 9 satker BLU Rumah Sakit di Jawa Tengah, perwakilan pegawai pada PPA I dan  pegawai pada Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya Direktur Keuangan dan BMN RSUP Dr. Kariadi  Haryo Wicaksono,S.E., Akt., MARS, menyampaikan bahwa pada pengelolaan Dana Siap Pakai Klaim (DSP) Covid 19, berpotensi timbulnya penyajian Kas BLU pada LK bersaldo minus karena  pengesahan pendapatan baru bisa dilakukan setelah klaim selesai diverifikasi BPJS dan Kemenkes dan dituangkan dalam Berita Acara sedangkan terhadap belanjanya sudah dilakukan pengesahan. Disamping potensi Saldo Kas BLU minus, mekanisme pengakuan pendapatan sebagaimana diatur dalam S-103/PB.6/2020 akan menyebabkan pendapatan yang secara riil diperoleh RS atas kinerja tahun 2020 namun karena proses verifikasi belum selesai sehingga tidak bisa diakui sebagai pendapatan tahun 2020, sehingga pelaporannya di lakukan tahun 2021, sehingga seolah-olah kinerja keuangan RS pada tahun 2020 tidak optimal.

Pada kesempatan tersebut juga hadir narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit APK), Bapak Rahmat Mulyono Kepala Subdit Sistem Akuntansi beserta stafnya. Atas permasalahan tersebut di atas Rahmat Mulyono menyampaikan bahwa untuk menghindari penyajian Kas BLU dengan nilai minus maka pada akhir tahun anggaran satker BLU RS melakukan jurnal penyesuaian secara manual untuk mengoreksi Kas BLU yang minus dan memunculkan Kas lainnya BLU dari Pihak Ketiga, dan memberikan pengungkapan yang memadai dalam CaLK. Kemudian pada awal tahun anggaran dilakukan jurnal balik terhadap Kas Lainnya BLU dari Pihak Ketiga. Dan nanti pada saat telah terbit Berita Acara terhadap Klaim Covid dilakukan pengesahan sehingga Saldo Kas BLU yang minus akan tereliminasi. Perlu percepatan proses verifikasi klaim covid 19 oleh BPJS, dan dispute-dispute klaim agar segera dilakukan penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran. Mengingat tahun 2020 terdapat kejadian luar biasa sehubungan dengan pandemic covid 19 masih ada peluang dibukanya dispensasi terhadap pengesahan pendapatan dengan harapan verifikasi bisa diselesaikan oleh BPJS dalam rentang waktu LKPP unaudited sampai audited.

Sebagai narasumber juga hadir dari Direkotorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU (PPK BLU) Bapak Dwi Wisnu Agus Nugroho memberikan tanggapan bahwa terkait keadaan pandemi covid, belum ada ketentuan yang mengatur khusus tentang penilaian kinerja BLU, akan ada pembahasan khusus untuk mengatasi hal ini.

Diskusi pada FGD juga ada tanggapan dari beberapa perwakilan RS yang hadir antara lain dari RS Paru Ario Wirawan Salatiga berkenaan dengan penatausahaan BMN yang diterima dari Kemenkes dan BPNB bagaimana perlakuannya sebelum ada BAST. Dalam kesempatan diskusi RS Soeradji Klaten menyampaikan bahwa permasalahan, yang terkait dana siap pakai untuk penanganan Covid-19 sudah terwakili oleh RSUP Dr Karyadi. Disamping itu masih ada permasalahan terkait pencatatan transaksi resiprokal karena masih belum ada kejelasan informasi Kode Satker Intraco untuk mencatat transaksi reciprocal tersebut.

Pada akhir acara Kepala Bidang PAPK ibu M.I. Sri Nuryati, sebagai pemandu acara mengatakan bahwa pelaksanaan FGD terkait penyaluran Dana Siap Pakai Pandemi Covid-19 dilaksanakan agar proses pelaporan dan perlakuan akuntansinya dapat dibuat sesuai aturan yang berlaku sebagai upaya peningkatan kualitas Laporan Keuangan satker BLU (rumah sakit seluruh Jawa Tengah).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN