Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

“Harus Ada Kreativitas Untuk Melaksanakan Kegiatan di Masa Pandemi” (Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD dan APBN Provinsi Jawa Tengah)

Semarang, 12 November 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Kamis, 12 November 2020, dipimpin langsung oleh Gubernur Jateng, Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD dan APBN Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 digelar secara hybrid. Bertempat di Kantor Gubernur, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng hadir langsung sebagai narasumber utama untuk progress pelaksanaan dana APBN di Jawa Tengah TA. 2020. Hadir dalam rapat tersebut beberapa Kepala OPD dan instansi vertikal, sementara itu peserta dari OPD lainnya mengikuti secara virtual melalui media zoom.

“Kami meminta Pak Sekda untuk mengkoordinasikan dimana pergeseran-pergeseran itu secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan, secara prosedur semuanya benar dan kemudian bagaimana melakukan percepatan karena waktunya tinggal sedikit,” ungkap Ganjar Pranowo merespon paparan Evaluasi Pelaksanaan APBD Provinsi Jateng dan memulai arahannya.

Setelah mendengarkan masukan dan arahan Gubernur terkait pelaksanaan APBD, dilanjutkan dengan paparan progress pelaksanaan dana APBN di Jawa Tengah TA.2020. Dalam kesempatan paparannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng, Sulaimansyah menyampaikan tiga hal, yaitu evaluasi belanja kementerian lembaga, evaluasi belanja TKDD dan evaluasi belanja pemulihan ekonomi nasional.

“Yang menarik adalah bahwa di tahun ini ada belanja kementerian lembaga yang disalurkan oleh pusat yang enduser-nya ada di Jawa Tengah. Kantor pelayanannya ada di pusat, tapi kemudian manfaatnya diterima oleh masyarakat Jawa Tengah, “ jelas Sulaimansyah.

Realisasi belanja kementerian lembaga pusat tersebut sampai dengan terakhir mencapai Rp34,3 triliun, yang terdiri dari yaitu BPUM, PKH, kartu sembako, bansos tunai dan kartu prakerja.

Pada bagian progres belanja infrastruktur, Sulaimansyah menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa satker yang di bawah target. Hal ini disebabkan beberapa kendala, yaitu masih terdapat pekerjaan dalam proses lelang, proses tender maupun baru terkontrak; beberapa pekerjaan masih menunggu ijin tahun jamak; masih terdapat pagu anggaran terblokir; keterlambatan waktu pengiriman barang impor terkait kebijakan ekspor impor dan pekerjaan terhambat pembebasan lahan.

“Karena adanya pandemi, memang tadi arahan Bapak Gubernur betul, jadi harus ada kreativitas untuk bisa melaksanakan kegiatan,” ujar Sulaimansyah saat menyampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan belanja.

Diungkapkan pula beberapa strategi yang telah ditempuh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng untuk mempercepat penyerapan anggaran, antara lain: relaksasi pelaksanaan anggaran (mekanisme TUP, waktu layanan, penyampaian SPM elektronik); percepatan penyelesaian  kegiatan dan administrasi  sumber dana  hibah; realokasi terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau mengganti dengan metode lain (online); dan mengintensifkan koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Untuk belanja Kementerian, kami sudah komitmen dengan seluruh satuan kerja, sudah menandatangani perjanjian komitmen bahwa akan direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2020, 95,93%,” ungkap Sulaimansyah.

Dalam paparannya, Sulaimansyah juga menjelaskan mengenai progress belanja transfer ke daerah. Dijelaskan bahwa realisasi belanja transfer relatif bagus dan sesuai dengan harapan. Dari alokasi 65,8 triliun sudah terealisasi 60 triliun atau 91,24%. Sementara itu dibandingkan pagu TKDD nasional, Pagu TKDD Jateng menduduki porsi 8,51%, sedangkan realiasasi TKDD Jateng menyumbang 7,92 persen realisasi TKDD Nasional.

Menyoroti Dana Desa, masih terdapat problem dalam penyerapan RKD, dimana baru terserap 53,92%. Sementara itu, untuk DAK Fisik sudah selesai penyalurannya termasuk Cadangan DAK Fisik. Namun terdapat catatan agar hasil evaluasi penyaluran tahun 2020 menjadi perbaikan di tahun berikutnya, mengingat terdapat Rp241,5 miliar yang tidak bisa disalurkan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN