Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Upaya menjadikan Satker Badan Layanan Umum (BLU) sebagai penyedia layanan publik yang mandiri dan handal dengan standar internasional

Semarang, 26 Januari 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka memberikan pembekalan dan pendampingan bagi Satuan Kerja BLU dalam rangka penyusunan laporan Keuangan Unaudited Tahun 2020, dilaksanakan bimbingan teknis dengan mengundang narasumber dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) yaitu Bapak Dr. Donny Maha Putra.

Dalam sambutan acara tersebut bapak Sulaimansyah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa terobosan dalam pengelolaan keuangan negara sejak diundangkan UU Keungauan Negara sejak 2003 dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU). Sampai sekarang BLU yang dalam pengelolaan keuangannya mendapatkan ke khususan sehinga menjadi lincah dengan berbagai inovasi dan terobosan. Diharapkan bagaimana BLU menjadi garda terdepan public service untuk pelayanan masyarakat terutama bidang kesehatan, pendidikan dan bidang kawasan serta bidang yang lainnya.

Badan Layanan Umum memiliki peranan yang strategis dalam menghadirkan layanan prima dan mendorong pertumuhan Nasional. Target dan Peran strategis BLU terhadap pertumbuhan nasional meliputi:

  1. Meningkatkan kontribusi terhadap PDB maupun PNBP Nasional
  2. Meningkatkan kesejahteraan umum melalui penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program pendidikan akademik maupun professional
  4. Pemerataan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan penelitian, telekomunikasi, dan bidang lainnya.

Untuk mewujudkan peran strategis tersebut BLU disatu sisi menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, yaitu,

  1. Bagaimana BLU dituntut untuk mampu mengoptimalisasikan inovasi, teknologi, dan asset untuk meningkatkan daya saing BLU,
  2. Mewujudkan standardisasi tarif layanan dan penilaian kinerja sesuai nature of business BLU
  3. Orientasi dalam meningkatkan kualitas serapan anggaran, dan
  4. Menciptakan Brand Image BLU sebagai penyedia layanan public

Untuk itu diperlukan upaya transformasi BLU dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan public. Upaya transformasi ini dilakukan secara bertahap dimulai pada tahun 2020 ini dengan langkah awal menyusun BLU Maturity Rating Assesment tools and evaluation serta piloting project uji coba maturity rating pada BLU sampel hingga nanti sampai tahun 2024 mampu terwujud BLU sebagai penyedia layanan publik yang mandiri dan handal dengan standar internasional.

Pandemi Covid 19 tidak saja berdampak pada kesehatan namun juga sosial dan ekonomi. Merespon Pandemi Covid 19 tersebut, pada akhir Maret 2020, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, dan telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 pada tanggal 16 Mei 2020. Perppu ini memberikan kekuasaan yang luas bagi Pemerintah untuk mengambil langkah dan kebijakan yang diperlukan, sehingga dampak Pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dan segera dapat diselesaikan.

Menindaklanjuti berbagai kebijakan pelaksanaan anggaran selama pandemi covid 19, dalam rangka menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban APBN tahun 2020 telah didesign berbagai kebijakan akuntansi melalui penerbitan regulasi terkait Bagan Akun Standar, mekanisme perlakuan akuntansi, pencatatan dan pengungkapan berbagai transaksi dalam Laporan Keuangan. Dengan demikian diharapkan dapat terwujud pertangunjawaban anggaran yang transparan dan akuntabel.

Tahun anggaran 2020 sudah berakhir dan tiba waktunya untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN 2020. Diharapkan entitas akuntansi dapat menyusun Laporan Keuangannya dengan baik dan di kirimkan tepat waktu.

Kebijakan keuangan Negara dalam situasi pandemi dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas system keuangan harus disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan secara memadai. Banyak Satker BLU termasuk Satker BLU di Lingkup Jawa Tengah yang terlibat langsung dalam penanganan PC-PEN. Sehingga menjadi tantangan bagaimana kita bisa menyajikan dan mengungkapkan penanganan PC-PEN yang sudah dilakukan ke dalam Laporan Keuangan secara tepat, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN