Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Upaya meningkatkan kualitas Laporan Keuangan untuk pencapaian Opini WTP oleh BPK

Semarang, 27 Januari 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka memberikan pembekalan dan pendampingan bagi UAPPA/B-Wilayah dalam rangka penyusunan laporan Keuangan Unaudited Tahun 2020, dilaksanakan bimbingan teknis dengan narasumber dari Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.

Materi Current Issues Penyusunan Laporan Keuangan disampaikan oleh Kepala Bidang PAPK Ibu MI Sri Nuryati dan Materi Penyusunan dan Penelaahaan Laporan Keuangan UPPA-W/B Unaudited 2020 disampaikan oleh Ibu Erna Kartikasari. Dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 melalui media zoom.

Dalam sambutan acara tersebut bapak Sulaimansyah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pengelola Keuangan di tingkat wilayah/UAPPA W adalah garda terdepan yang akan mengkonsilidasikan, mengevaluasi, mereview bagi satker lingkupnya. Berkenaan permasalahan yang terjadi, peran wilayah mengawal Transfer Keluar Transfer Masuk (TK TM) di satu wilayah, menjaga kualitas data dan sebagainya. Beliau juga mengatakan bahwa tidak mudah bapak/ibu sebagai pengelola keuangan dalam pelaksanaan anggaran karena dalam situasi pandemic covid-19, dalam rangka menunjuang tranparansi dan akuntabilitasnya agar pertanggungjawabannya dilakukan dengan baik dengan indikator penyusunan Laporan Keuangan yang berkualitas, diantaranya pengungkapan dengan memadai transaksi berkenaan penanganan dampak pandemic covid-19 pada CaLK nya dan Catatan Penting Lainnya. Prakteknya di lapangan satuan kerja selalu terlambat mengikut perkembangan aturan-aturan terbaru, sehingga berakibat menurunnya kualitas laporan keuangannya. Dengan acara bimtek hari ini, sebagai upaya menjaga kualitas laporan keuangan yang akan dibuat. Beberapa hal terkait tindak lanjut temuan BPK, menyangkut PNBP. Penyetorannya terlambat, pemungutan yang tidak sesuai menjadi catatan penting dalam rangka meningkatkan kualtis laporan keuangan. Disamping itu juga berkaitan pekerjaan yang dilanjutkan tahun 2021, agar tepat dalam perlakuan dan kebijakan akuntansinya.

Beberapa persiapan Penyusunan Laporan Keuangan/LK Tahun 2020 Unaudited yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharan untuk mendukung proses persiapan dari Kementerian Lembaga/KL dalam proses penyusunan LK nya antara lain :

  1. Penerbitan Panduan Teknis
  • Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Akuntansi Pemerintah Pusat Edisi 28(mengatur pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19}.
  • Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Akuntansi Pemerintah Pusat Edisi 29(mengatur pengungkapan dampak pandemi Covid-19 pada LKKL dan Pengelolaan Hibah Langsung U/B/J/S)

      2. Pemutakhiran BAS dan Tagging Akun

  • Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar khususnya untuk akun khusus COVID-19 untuk kebutuhan identifikasi dan pengungkapan
  • Proses penandaan (tagging) pada akun dalam penganggaran dan realisasi PC-PEN untuk kebutuhan pelaporan dan pengungkapan secara memadai dalam LK.

      3. Identifikasi dan Mitigasi Risiko

      4. Digitalisasi Dokumen 

Sesuai Surat Dirjen Perbendaharaan No S-864/PB/2020 kepada K/L dan Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan ND-801/PB/2020 kepada BA BUN, agar melakukan     digitalisasi seluruh dokumen pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara, yang akan menjadi dokumen sumber/ pendukung dalam pemeriksaan LKKL/LKBUN/LKPP.

       5. Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

       6.  Pemutakhiran Aplikasi

  • Update aplikasi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan: SAIBA versi 20.1.0, SIMAK BMN versi 20.1.0, dan Persediaan versi 20.1.0
  • Pengembangan Fitur Monitoring PC-PEN pada SPAN, untuk membantu proses identfikasi realisasi belanja terkait PC-PEN

       7. Updating Kebijakan Akuntansi

Melakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi serta menerbitkan kebijakan akuntansi terbaru untuk kebutuhan penyusunan laporan keuangan Th 2020

Harapannya dari seluruh persiapan tersebut agar seluruh entitas akuntansi yang harus mempertangungjawabkan pengelolaan keuangannya dapat menyajikan Laporan Keuangan yang dibuat secara baik dan berkualitas, sehingga berkontribuasi dalam pencapaian opini LKKL dan LKKP oleh BPK dengan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN