Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Pedoman Teknis Tata Kerja Jabatan Fungsional Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Semarang, 9 Februari 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Pedoman Teknis Tata Kerja Jabatan Fungsional (Jafung) Lingkup DJPb, Kanwil DJPb Provinsi Jateng menyelenggarakan sosialisasi kepada para pejabat struktural dan pejabat fungsional Kanwil dan KPPN, pada hari selasa, 9 Februari 2021 secara virtual, dengan mengundang narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, yaitu Ibu Bekti Utami (Kasubdit Standardisasi dan Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan) dan Bapak Danang Triyanto (Kepala Seksi SPKPP II).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng, Bapak Sulaimansyah, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya bahwa DJPb telah berhasil menggagas dan menyelesaikan penetapan tunjangan Jafung dengan segala dinamika dan tantangan yang sangat luar biasa.

Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2 Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara (APN) di Kanwil dan 13 Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) di KPPN. Jafung APN dan PTPN merupakan Jafung tertutup lingkup DJPb. Sedangkan untuk Jafung terbuka, hingga 3 Februari 2021 terdapat 696 pegawai dari 242 satker di Jawa Tengah yang telah diusulkan ke KPPN dan telah diteruskan ke kantor pusat DJPb untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut.

Acara juga dihadiri oleh Direktur Sistem Perbendaharaan, yaitu Bapak Agung Yulianta, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik sebagai pejabat fungsional pertama Lingkup DJPb serta telah didukung oleh perangkat peraturan yang sudah lengkap beserta pedoman teknisnya, sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya. Beliau juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini.

Narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, Ibu Bekti Utami, menyampaikan bahwa implementasi Jafung internal DJPb telah dilakukan, dengan pelantikan Jafung APN sebanyak 46 orang dan Jafung PTPN sebanyak 225 orang pada Desember 2020. Direncanakan pada awal Maret 2021 akan dilakukan pembekalan awal terhadap Jafung APN dan PTPN terkait tugas, kewenangan, pola kerja, dan mekanisme penilaian angka kredit. Selanjutnya beliau juga menyampaikan mengenai alur penilaian kinerja Jafung, kontrak kinerja Jafung, jenis-jenis kegiatan yang mendapat angka kredit, tim penilai angka kredit Jafung, serta alur dan time frame penetapan angka kredit Jafung.

Narasumber berikutnya dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, yaitu Bapak Danang Triyanto, menyampaikan draft Peraturan Dirjen Perbendaharaan mengenai pedoman penyusunan karya tulis ilmiah (KTI) bagi Jafung PTPN dan APN, yang meliputi sistematika dan lampiran Perdirjen dimaksud, kaidah penyusunan KTI, etika penyusunan KTI, jenis KTI, tata cara dan sistematika penulisan KTI, serta kreteria publikasi KTI.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta acara, dan ditutup oleh moderator acara, yaitu Bapak Librianto Kurniadi (Kepala Seksi SPB Kanwil Jateng), dengan ucapan terima kasih dan semoga acara ini benar-benar memberikan bekal yang berharga bagi para pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ke depan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 dan (024) 3515989
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN