Semarang, 10 Maret 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Pada hari Rabu, 10 Maret 2021 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 antara Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, KPPN, Dispermasdes dan BPKAD se-Jawa Tengah terkait percepatan penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa tahun 2021 melalui media daring zoom mulai pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaranya 1) Bapak Digar Rou Yahya Muhammad, Kepala Seksi PA IV/C Direktorat PA, 2) Tri Emil, Programer Tim Pengembangan OMSPAN, Direktorat SITP.
Rakor dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Bapak Miden Sihombing. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan perkembangan penyaluran Dana Desa pada Tahun 2020 sebagai evaluasi untuk percepatan pelaksanaan DD di Tahun 2021. Beliau menyampaikan data tentang kecepatan dan frekuensi pencairan Dana Desa per Kabupaten di Wilayah Kerja Kanwil DJPb Jawa Tengah tahun 2020. Berkaitan dengan penyaluran BLT DD, hingga saat ini berdasarkan data dari OMSPAN baru sebagian Kabupaten yang telah merealisasikan BLT DD, sehingga perlu didorong lebih baik lagi agar Kabupaten yang belum menyalurkan BLT DD untuk segera merealisasikannya.

Setelah sambutan, dilanjutkan sesi paparan dan diskusi yang dipandu moderator oleh Bapak Moh. Syifa Romli, Kepala Seksi Bidang PPA IIB. Paparan materi pertama disampaikan oleh Bapak Digar Rou Yahya Muhammad, Kepala Seksi PA IV/C Direktorat PA, Kantor Pusat Ditjen Perbendharaan. Beliau menyampaikan bahwa kinerja penyaluran DD tahun anggaran 2020 bernilai sangat baik, alokasi dana desa telah tersalurkan 100%. Penyaluran Dana Desa dapat dilakukan sejak awal tahun 2020, yaitu di bulan Januari. Terkait rekonsiliasi dan penyetoran sisa DD, 10 Pemda telah menyelesaikan rekonsiliasi dengan KPPN, namun masih terdapat 5 Pemda yang masih memiliki kekurangan dalam pengembalian sisa DD ke RKUN. Untuk tahun ini, batas akhir rekonsiliasi antara Pemda dengan KPPN adalah tanggal 28 Mei 2021. Selain itu, dijelaskan pula mengenai mekanisme penyaluran dana desa tahun 2021.
Paparan materi kedua disampaikan oleh Tri Emil, Programer Tim Pengembangan OMSPAN, Direktorat SITP, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Narasumber menyampaikan materi teknis berkaitan dengan penatausahaan penyaluran dana desa ini di aplikasi OMSPAN, baik pada user Pemda maupun pada user KPPN. Selepas paparan 2 materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana para narasumber diberikan kesempatan untuk menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta Rakor.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi ini diperoleh suatu kesimpulan bahwa kunci keberhasilan dalam penyaluran Dana Desa ini adalah Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bersama KPPN senantiasa berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini BPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk bersama-sama mendorong percepatan penyaluran Dana Desa ini, sehingga dapat tersalurkan secara optimal dan mampu mengurangi dampak pandemi yang saat ini masih berlangsung.



