Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Workshop Refreshment PPSPM dan Surveillance Sertifikasi Bendahara Satuan Kerja Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah

Semarang, 12 April 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Direktorat Sistem Perebendaharaan DJPb dan Kanwil DJPb Provinsi Jateng mengadakan kegiatan Workshop Refreshment PPSPM dan Surveillance Sertifikasi Bendahara Satker lingkup Jateng pada tanggal 12 April 2021. Acara dilaksanakan secara daring melalui video conference, dengan narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Jateng, dan KPPN Semarang I. Peserta yang diundang adalah para pejabat PPSPM satker yang sebelumnya telah terdaftar pada aplikasi Simaspaten.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng, Bapak Midden Sihombing. Beliau menyampaikan mengenai frekuensi/jumlah penolakan SPM, yang sedikit banyak berpengaruh pada tingkat penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran selama ini terlalu rendah di awal tahun dan terlalu tinggi di akhir tahun. Dengan adanya acara refreshment ini diharapkan kinerja PPSPM menjadi lebih baik lagi. Semakin sedikit penolakan SPM yang dilakukan oleh KPPN, maka semakin bagus pula kinerja KPPN.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi HPP I pada Direktorat Sistem Perbendaharaan, Bpk. Yogi Dwiyantoro, tentang mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN yang mengacu ke PMK 190/PMK.05/2012. Dijelaskan juga mengenai fungsi dan tanggungjawab masing-masing pengelola keuangan.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang SKKI pada Kanwil DJPb Provinsi Jateng, Bpk. Ahmad Juanda, tentang tugas dan wewenang PPSPM, yang secara spesifik menjelaskan pengujian dokumen apa aja yang dilakukan setelah menerima kelengkapan SPP dari PPK.

Materi ketiga disampaikan oleh pegawai KPPN Semarang I, Bpk. Ida Nurkayadi, yang menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan belanja negara, mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak ke Kas Negara. Pada sesi ini dijelaskan juga tentang contoh kasus yang biasa terjadi kesalahan dalam perhitungan pemungutan pajak. 

Pada sesi terakhir dilakukan sesi tanya jawab guna lebih meningkatkan pemahaman peserta. Diharapkan dengan adanya sertifikasi PPSPM melalui refreshment seperti ini, pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN