Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

‘BINCANG-BINCANG’ EVALUASI KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2020 LINGKUP SATKER BLU

Semarang, 28 April 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kanwil Ditjen PerbendaharaanProvinsi Jawa Tengah menggelar acara diskusi dengan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU). Acara yang dikemas dalam bentuk bincang-bincang santai dan diikuti oleh delapan Satker BLU tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dengan Satker BLU, menjaga keberlangsungan Tata Kelola Keuangan, serta membahas permasalahan dan solusi untuk peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran Satker BLU di tahun 2021.

Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Midden Sihombing, dalam paparan materinya menyebutkan bahwa porsi alokasi dana BLU di tahun 2021 sebesar 10% lebih dari seluruh alokasi dana APBN di Provinsi Jawa Tengah, namun alokasi dana BLU yang cukup besar tersebut belum diimbangi dengan kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal karena pengesahan belanja masih menumpuk di akhir tahun anggaran, yaitu sebesar 25% pada tahun 2020. Kondisi tersebut perlu dikaji lebih mendalam penyebabnya, mengingat satker BLU memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan, sehingga tingkat penyerapan anggarannya seharusnya bisa lebih cepat dari Rupiah Murni (RM).

Menanggapi paparan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Direktur Keuangan RSP Dr. Karyadi Semarang, Yulis Quarti, mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan dana BLU sangat tergantung pendapatan yang diterima. Sampai dengan April 2021 misalnya, pendapatan Satker RSP Dr. Karyadi baru mencapai 330 miliar, sehingga realisasi belanja yang bisa diwujudkan maksimal sebesar pendapatan yang diterima tersebut. Sementara itu Dirut RS. Paru. Dr Aryo Wirawan, Farida Widayati, menyampaikan bahwa di tahun 2021 penyerapan anggaran persediaan belum bisa direalisasikan sampai bulan Juni 2021 karena pada akhir tahun 2020 telah dilakukan belanja barang persediaan untuk pemenuhan kebutuhan pada enam bulan ke depan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan pasien covid-19 dan kondisi ketersediaan barang medis dan non medis di pasaran yang tidak menentu. Selain itu, referensi produk di e-katalog yang baru sebagian kecil muncul, menjadi salah satu penyebab masih rendahnya penyerapan dana BLU s.d. April 2021.

Mewakili Satker BLU Bidang Pendidikan, peserta dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyampaikan bahwa pada tahun 2021 sudah menerapkan peraturan pengadaan barang/jasa sendiri, namun mindset pengelola pengadaan masih sering berpedoman pada Perpres 16 tahun 2018. Peserta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo juga turut menyampaikan kendala yang dihadapi, antara lain adanya pagu blokir yang penyelesaiannya memerlukan waktu lebih dari satu bulan, bahkan bisa sampai tiga bulan, sehingga otomatis berdampak pada penundaan jadwal pelaksanaan pekerjaan fisik.

Menanggapi berbagai kendala penyerapan anggaran BLU tersebut, Kakanwil DJPb Jateng menyatakan bahwa fenomena penumpukan pengesahan belanja di akhir tahun tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan sudah menjadi fenomena umum pada Satker BLU. Hipotesis yang dihasilkan Kanwil DJPb Jateng, salah satu penyebab penumpukan realisasi penyerapan dana BLU di akhir tahun adalah, adanya belanja yang sudah dibayar namun belum diajukan pengesahannya ke KPPN. Solusi terhadap permasalahan tersebut, diminta agar pengajuan pengesahan pendapatan dan belanja BLU dapat dilakukan setiap bulan agar realisasi belanja BLU dapat tercatat dan memberikan gambaran riil bagi kinerja Satker BLU. Selain itu, Kakanwil DJPb Jateng menambahkan, bahwa e-purchasing bukanlah satu-satunya metode pengadaan, oleh karenanya Satker BLU diminta agar menjalankan metode pengadaan lainnya manakala e-katalog masih belum bisa digunakan. Penerbitan peraturan pengadaan barang/jasa oleh Satker BLU juga menjadi hal penting untuk segera direalisasikan agar berbagai kendala pengadaan tersebut dapat diantisipasi.  

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN