Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

“DENGAN KUR, RAKYAT JADI MAKMUR” (Liputan Sosialisasi Kebijakan KUR dan Implementasi SIKP Tahun 2021)

Semarang, 29 Juli 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Sebagai upaya dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, pemerintah telah memberikan akses pembiayaan modal kerja maupun investasi dengan biaya dan bunga yang ringan, yaitu berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di masa pandemi Covid-19 saat ini, KUR menjadi salah satu instrumen yang sangat penting untuk percepatan pemulihan perekonomian nasional melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Bersinergi dengan pihak-pihak yang berkompeten, sosialisasi digagas untuk memberikan informasi kepada stakeholders KUR terkait adanya perubahan-perubahan kebijakan tentang pedoman pelaksanaan KUR dan sebagai wahana sharing session atas pelaksanaan KUR selama ini.

Kamis tanggal 29 Juli 2021, kegiatan Sosialisasi Kebijakan KUR dan Implementasi SIKP Tahun 2021 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom. Peserta Sosialisasi adalah Kepala Pimpinan Wialyah/Cabang Bank (BRI, BNI, Mandiri, Bank Jateng) se Jawa Tengah, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Kepala OJK Tegal, Kepala OJK Purwokerto, Kepala OJK Surakarta, Kepala Bagian Perekonomian Setda Provinsi/Kabupaten/Kota lingkup Jawa Tengah dan Kepala KPPN lingkup Kanwil Jawa Tengah. Narasumber dari Kemenko Perekonomian. Dit. SITP dan OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DI dengan moderator Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Jawa Tengah.

Kepala Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah, Bapak Midden Sihombing pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa adanya pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pelaku usaha yang berjatuhan dan mengalami kebangkrutan.

Lebih lanjut beliau menyatakan, “Saat ini perlu disiapkan kebijakan sehingga pada saat mereka bangkit setelah pandemi, bagaimana caranya supaya mereka bangkit dengan tepat. Untuk itu intervensi kebijakan harus lebih ekstrim dan lebih mudah dibanding pada masa pandemi supaya mereka cepat berdiri dari kejatuhan, sehingga tidak malah menjadi kolaps.”

Asdep PMLK Kemenko Perekonomian, Bapak Gede Edy Prasetya menyampaikan bahwa UMKM di Indonesia merupakan aset yang berharga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena mempunyai daya adaptif yang sangat baik dalam segala situasi.

“Di masa pandemi KUR malah meledak, realisasinya diatas 100%. Adanya kebijakan penurunan suku bunga KUR dan syarat agunan tambahan yang mudah serta relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi menjadi faktor yang mendorong peningkatan realisasi KUR. Jawa Tengah merupakan provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi, sampai dengan 25 Juli 2021 total penyaluran sebesar Rp25,5 triliun”, jelasnya.

Kepala Seksi Dit. SITP, Bapak Hanafi menyampaikan bahwa SIKP memberikan dukungan penuh terhadap program PEN dalam proses validasi dan perhitungan Subsidi Bunga Tambahan (KUR) dan Subsidi Bunga/margin untuk UMKM.

“SIKP melayani transaksi secara host-to-host (web service) melalui jaringan internal dengan perbankan/penyalur. Serta jaringan terbuka (internet) untuk website dipergunakan untuk masyarakat umum/Pemda.Prinsip pengembangan sistem antara lain memberikan jaminan keyakinan, meningkatkan keandalan sistem dan mengutamakan simplifikasi”, pungkasnya.

Deputi direktur pengawasan LJK 1 OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Ibu Dyah Puguh menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program KUR yang dilakukan oleh pemerintah. OJK juga selalu berperan aktif dalam upaya peningkatan KUR, melakukan pengawasan dan pembinaan perbankan untuk menjaga agar kinerja perbankan tetap stabil dan sehat sehingga dapat mendukung tugas-tugas yang dibebankan oleh pemerintah terutama pada masa pandemi.

Pada akhir paparannya, beliau berharap “Penyaluran KUR agar tidak hanya dilakukan oleh perbankan saja tapi juga melalui BPR, karena saat ini BPR tersebar diberbagai daerah dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kinerja BPR saat ini juga tidak kalah dengan perbankan dan selalui dimonitoring oleh OJK. Untuk itu, permohonan OJK ini dapat difollow up oleh Kemenko.”

Secara keseluruhan, para narasumber menyatakan optimismenya bahwa dengan KUR ini akan mampu membangkitkan dan menggeliatkan UMKM yang akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian sehingga rakyat pun menjadi makmur.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN