Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

BIMBINGAN TEKNIS MODUL MP PNBP

Semarang, 30 September 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Sebagai respon diterbitkanya kebijakan baru tentang penetapan Maksimal Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (MP PNBP) untuk PNBP Tidak Terpusat, pada hari Kamis tanggal 30 September 2021, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah mengadakan Bimbingan Teknis MP PNBP secara on line melalui zoom meeting.

Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan informasi dan bimbingan teknis bagi satker pengguna PNBP Tidak Terpusat dalam mengajukan usulan Maksimal Pencairan PNBP melalui aplikasi e.spm.kemenkeu.go.id. Selain itu Bimtek diselenggarakan karena masih banyaknya usulan MP PNBP dari satker yang dikembalikan karena terdapat kesalahan dan kekurangan persyaratan yang sebagian besar diakibatkan belum tersampaikannya informasi tentang regulasi baru tersebut.

“Aturan baru tentang Maksimal Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (MP PNBP) untuk PNBP Tidak Terpusat diharapkan dapat menyederhanakan tata cara dan mempermudah penghitungan MP PNBP yang saat ini telah memanfaatkan Teknologi dan Informasi”, ujar Edy Prayatino mewakili Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pembukaan acara.

Bertindak sebagai narasumber I adalah Akhmad Zaenuddin yang  menyampaikan pokok-pokok Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No PER-8/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan PNBP secara Elektronik. Selanjudnya Nur Azizah sebagai narasumber II menyampaikan simulasi penyampaian usulan penetapan MP PNBP oleh satker menggunakan aplikasi e.spm.kemenkeu.go.id.

Sebanyak 101 peserta yang terdiri dari 45 satker pengguna PNBP Tidak Terpusat dan perwakilan peserta dari 15 KPPN sangat antusias mengikuti acara hingga acara berakhir. Peserta menanggapi dengan antusias paparan dari narasumber yang dibuktikan dengan banyaknya respon berupa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Forum diskusi juga akan dilanjudkan melalui WA Group yang akan segera dibentuk. Diharapkan melalui kegiatan BIMTEK dan diskusi di WA Group didapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh satker PNBP Tidak Terpusat.

Sebelum dan sesudah paparan materi juga diadakan pre test dan post test untuk mengetahui pemahaman peserta, dan kegiatan  Bimtek MP PNBP berakhir pada pukul 12.30.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN