Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Anti Korupsi, Komitmen Membangun Integritas

Semarang, 30 September 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi secara daring melalui aplikasi zoom kepada seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen membangun integritas dan mencegah korupsi. Acara dibuka oleh Ibu Jumiarsih selaku Plh. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi adalah Tri Diatmoko selaku Penyuluh Anti Korupsi pada KPPN Surakarta  yang menyampaikan pentingnya membangun nilai – nilai integritas untuk mencegah korupsi dengan cara semangat melawan korupsi, sadar terhadap bahaya dan dampak korupsi, dan berpikir kritis terhadap korupsi.

Pegawai harus memahami potensi integritas antara lain jujur mengikuti nurani, konsisten jujur mengikuti nurani, berani menanggung risiko akibat konsisten jujur mengikuti nurani. Selain itu, area potensi korupsi juga harus dipahami pegawai meliputi suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Dijelaskan pula oleh Narasumber tentang 7 (tujuh) kelompok tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan. Semua jenis tersebut merupakan delik – delik yang diadopsi dari KUHP (pasal 1 ayat 1 sub c UU No. 3/71).

Pada akhir acara Sosialisasi, narasumber menyampaikan kata – kata bijak “ ora korupsi ora ngapusi, jujur itu prinsip kami, hati, ucapan dan perbuatan harus sama berintegritas, integritas yang sempurna, jadilah individu yang berintegritas untuk mencegah korupsi ” .

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN