Semarang, 9 Desember 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - HAKORDIA atau Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Desember merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi.
Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebagai pengelola keuangan negara turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi demi membangun kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi. Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2021 mengusung tema “Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Tepercaya, Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh”
Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memperingati HAKORDIA tersebut adalah dengan membagikan stiker kepada satker mitra kerja. Pembagian stiker tersebut dilakukan di 2 tempat, yakni pada pintu masuk Gedung Keuangan Negara Semarang 1 dan pintu masuk Gedung Gradhika Bhakti Praja di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dilakukan bertepatan dengan kegiatan Penyerahan DIPA dan Rincian TKDD Tahun 2022 kepada Perwakilan Kepala Satker Dan Pemda. Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Midden Sihombing turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dengan penempelan stiker ini kami berharap bahwa budaya anti korupsi dapat melekat pada masyarakat dalam setiap sendi kehidupan.