Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Gelar Internalisasi Refinement Referensi Manajemen Risiko

Semarang, 13 Desember 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Bidang SKKI mengadakan kegiatan internalisasi refinement referensi manajemen risiko Tahun 2022 pada tanggal 13 Desember 2021 secara hybrid. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

 

Pembukaan oleh Kepala Bidang PAPK, Ibu Maria Imaculata Sri Nuryati yang menyatakan kegiatan ini sangat bermanfaat dalam penyusunan profil risiko tahun 2022 dengan harapan apabila manajemen risiko organisasi baik maka bisa digunakan untuk mengawal tujuan organisasi.

Kegiatan internalisasi dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama overview dari Bapak Arif Kurniadi selaku Kepala Sub Bagian Manajemen Risiko Setditjen Perbendaharaan. Pak Arif menjelaskan bahwa refinement dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kebijakan strategis dan proses bisnis yang cepat di lingkungan DJPb,  berpengaruh secara langsung terhadap penajaman tugas dan fungsi Kanwil DJPb dan KPPN yaitu pembentukan Regional Chief Economist (RCE), penguatan program special mission di daerah, akselerasi belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi covid-19, implementasi SIKRI, optimalisasi pengangkatan jabatan fungsional perbendaharaan, digitalisasi layanan perbendaharaan, rencana implementasi ISO SMAP 37001:2016 di unit kerja DJPb.

Dilanjutkan sesi kedua yang membahas usulan  risiko dari Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, narasumber menekankan bahwa rencana aksi mitigasi risiko seharusnya berupa terobosan yang bersifat inovatif bukan kegiatan rutin yang dilakukan. Selain itu, rencana aksi juga harus memperhatikan opsi mitigasi risiko. Opsi mitigasi risiko untuk mengurangi kemungkinan sehingga fokus pada mitigasi terhadap penyebab risiko. Sedangkan opsi untuk mengurangi dampak merupakan mitigasi terhadap dampak risiko agar dampak risiko semakin kecil.

Narasumber berharap kegiatan internalisasi ini dapat mewujudkan profil risiko tahun 2022 yang berkualitas.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN