Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN LK UAPPA-W dan STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2022 LINGKUP KANWIL DJPb PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang, 02 Februari 2022

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Mengawali bulan Febuari 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan LK UAPPA-W yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Meskipun dilakukan secara virtual, tidak  menurunkan semangat seluruh partisipan dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kementerian/Lembaga wilayah Jawa Tengah tahun 2021 serta mitigasi kualitas laporan keuangan tahun 2022 sejak dini.

Rapat dihadiri 49 UAPPA-W dan 21 satker BLU yang masing-masing terdiri dari penanggung jawab, penyusun LK, operator SIMAK BMN, operator SAIBA dan operator SAKTI modul pelaporan.

Midden Sihombing Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan berakhirnya tahun anggaran 2021, UAPPA-W dapat menyusun laporan keuangannya dengan baik dan dapat dikirimkan tepat waktu pada tanggal 7 Febuari 2022. Saat ini pada aplikasi e-Rekon LK masih terdapat beberapa data yang perlu diperbaiki seperti saldo tidak normal, pagu minus, aset belum diregister, nilai perolehan minus, nilai buku minus, dan kode barang non referensi. Upaya perbaikan data serta inovasi strategi peningkatan kualitas LKKL perlu dilakukan agar tetap mendapatkan opini WTP oleh BPK.

Acara rapat koordinasi yang dimoderatori oleh Teguh Imam Santoso ini menampilkan tiga pemateri antara lain M I Sri Nuryati, Juni Setyawati, dan Ifni Chusnul Khotimah. Strategi peningkatan kualitas LKKL bisa dilakukan dengan mengeksplorasi secara optimal menu Profil Kualitas LK pada Aplikasi e-Rekon&LK  sebagai upaya untuk monitoring dan evaluasi atas kepatuhan, kelengkapan, serta validitas data LK. Monitoring kualitas data melalui eksploring menu-menu pada eRekon & LK selama ini dirasa masih belum optimal demikian disampaikan Sri Nuryati Kabid PAPK dalam paparannya. Padahal kualitas data baik Persediaan, Aset Tetap, Aset Tetap Tak Berwujud serta saldo Neraca yang akurat menjadi prasyarat untuk bisa dilakukan migrasi ke aplikasi SAKTI yang roll out mulai awal tahun 2020 ini.

Beberapa kebijakan akuntansi atas transaksi di akhir tahun anggaran 2021 sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-27/PB/PB.6/2021 serta bagaimana UAKPA dan UAPPA W memberi pengungkapan pada CALK terkait program PC-PEN, PHLN dan Percepatan Penurunan Stunting dijabarkan secara teknis dan implementatif oleh Juni Setyawati dalam paparannya. Selanjutnya disesi terakhir, Ifni Chusnul Khotimah menyampaikan pada kondisi saat ini masih ada bagian anggaran yang memiliki BMN Anomali tetapi jumlahnya sudah relative berkurang sejalan dengan proses penyelesaian yang masih terus berlangsung di Satker. Upaya tak kenal lelah untuk menyelesaikan data anomaly ini  patut kita apresiasi. BMN Anomali sendiri mencakup dua substansi yaitu adanya data BMN tidak normal serta adanya selisih data pada berbagai aplikasi, aplikasi persediaan dengan SIMAK BMN, antara aplikasi SIMAK BMN dengan SAIBA dan dengan eRekon & LK.

Langkah migrasi saldo awal ke aplikasi SAKTI, normalisasi KDP aset minus, penandatanganan oleh KPA pada face masing masing komponen LK serta proses reviu LK menjadi topic yang disampaikan oleh peserta untuk dibahas dalam sesi diskusi.  Opini WTP bukan suatu prestasi tapi keharusan sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam menghasilkan LK yang berkualitas. Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah siap memberikan pedampingan dalam menjawab permasalahan terkait data LK yang masih bermasalah demikian disampaikan Kepala Bidang PAPK Sri Nuryati dalam Closing statemen menutup rapat penyusunan LK UAPPA W kali ini.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN