Tandatangani Piagam Deklarasi, Perkuat Komitmen Kanwil DJPb Jateng Menuju ZI WBK
Penguatan komitmen jajaran Kanwil DJPb Jateng menuju Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus dilakukan melalui Penandatanganan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di GKN Semarang I, Senin (13/2).
“Saya harapkan kita semua saling mendukung, saling melengkapi satu sama lain. Mudah-mudahan tahun ini kita diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti penilaian WBK karena Ibu Menteri Keuangan sudah memberi target harus lulus 100 persen,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Jateng, Muhdi.
Kepala Kanwil DJPb berpesan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembangunan ZI menuju WBK yaitu membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai dalam pembangunan Zona Integritas, memperhatikan dan melengkapi unsur-unsur pembangunan Zona Integritas yang terbagi dalam 6 komponen pengungkit, membuat berbagai inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, melaksanakan program atau kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat atau stakeholders, membuat strategi komunikasi/manajemen media untuk menginformasikan semua perubahan yang dilakukan oleh unit kerja ke masyarakat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas pembangunan zona integritas yang dilakukan.
Penandatanganan Piagam Deklarasi tersebut merupakan kelanjutan dari pencanangan pembangunan zona integritas pada Kanwil DJPb Jateng yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 26 Februari 2020 dengan dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, satuan kerja, perbankan dan seluruh pegawai Kanwil DJPb Jateng.