Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Dari Angka Menjadi Makna: Membangun Keuangan Negara yang Akuntabel

Dalam rangka mitigasi risiko pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertempat di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, pada 13 November 2025. Agenda ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2025 dan FGD Peningkatan Kualitas LKBUN-D Tahun 2025”, dan dilaksanakan secara hybrid, sehingga dapat diikuti secara luas oleh satuan kerja yang berada di berbagai wilayah.

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menjadi lokasi utama penyelenggaraan agenda ini mengingat karakteristik wilayah yang memiliki jumlah satuan kerja sangat besar dan beragam. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembinaan dan penyelarasan kebijakan menjadi semakin penting guna memastikan kualitas pelaporan keuangan pemerintah terjaga optimal.

Melalui sosialisasi dan forum diskusi yang digelar, para peserta diberikan ruang untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, serta menyusun strategi bersama dalam menghadapi dinamika penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025. Penyelarasan pemahaman terkait aturan, proses bisnis, dan identifikasi isu krusial menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan, keandalan, dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Dit. APK, Kanwil DJPb, dan satuan kerja vertikal maupun instansi terkait dapat semakin kuat, sehingga kualitas laporan keuangan pemerintah pusat terus meningkat dan memberikan informasi yang kredibel bagi pengambilan kebijakan nasional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN