Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Perkuat Akuntabilitas APBD, Kanwil DJPb Jateng Laksanakan Pembinaan dan Monitoring LKPD di Banjarnegara

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini mengangkat tema “Monitoring dan Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan BPK pada LHP LKPD Audited Tahun 2024.”

Dilaksanakan pada 21 Januari 2026 bertempat di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKD) Kabupaten Banjarnegara kegiatan dihadiri Kepala BPPKD Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria; Sekretaris Badan, Sri Sudaryati; Kepala Bidang Akuntansi dan Pengolahan Data, Puji Rahayu; perwakilan pegawai BPPKD Kabupaten Banjarnegara; perwakilan Inspektorat Daerah, Edwod; serta tim dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, diperoleh informasi bahwa dari 36 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Audited Tahun 2024 Kabupaten Banjarnegara, sebanyak 5 temuan telah berstatus selesai, sementara 20 temuan dinyatakan selesai dan telah disetujui oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta saat ini menunggu proses reviu dari BPK RI.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses tindak lanjut temuan, antara lain adanya pergeseran anggaran yang berdampak pada penghentian sementara modul penatausahaan pada Aplikasi SIPD RI, sehingga menghambat proses penerbitan SPP hingga SP2D. Selain itu, terdapat pula kendala akses pada Aplikasi SIPD RI yang memengaruhi kelancaran administrasi keuangan daerah.

Sebagai bahan masukan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara meminta pembinaan dan bimbingan teknis terkait penerapan PSAP 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP 19 tentang Pengaturan Bersama. Hal ini mengingat kedua standar akuntansi tersebut masih relatif baru dan mulai berlaku efektif untuk pelaporan keuangan atas pertanggungjawaban anggaran tahun 2026.

Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring ini, diharapkan sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN