Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Menata Risiko, Menjaga Kinerja 2026

Dalam rangka memperkuat penerapan Manajemen Risiko organisasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Finalisasi Penyusunan Profil Risiko Tahun 2026 pada 27 Januari 2026 di Ruang Rapat Profesional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-252/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara untuk Risiko Organisasi. Penyusunan profil risiko dilakukan melalui tahapan identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran organisasi.

Rapat diikuti oleh perwakilan seluruh Bagian dan Bidang di lingkungan Kanwil DJPb Jawa Tengah. Melalui forum ini, masing-masing unit melakukan penajaman terhadap kejadian risiko, penyebab, dampak, serta tingkat risiko sebagai dasar penetapan prioritas dan keputusan mitigasi pada tahun 2026.

Profil Risiko yang disusun diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko, memperkuat pengendalian internal, serta menjaga kinerja organisasi tetap adaptif terhadap dinamika lingkungan internal maupun eksternal.

Dengan tersusunnya Profil Risiko Tahun 2026, Kanwil DJPb Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengelola risiko secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN