Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan pendampingan tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP LKPD Audited Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Januari 2026 di Kantor BPKAD Kabupaten Cilacap.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Ibu Aristy Indria Sari; Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bapak Endang Prakoso Wibowo; serta Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Inspektorat Daerah, Bapak Puji Suwarjono.
Dari total 29 rekomendasi yang diberikan BPK, tercatat progres yang positif. Sebanyak 14 rekomendasi telah dinyatakan selesai, sementara 5 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga menunjukkan antusiasme dalam memperdalam pemahaman standar akuntansi pemerintahan, khususnya terkait PSAP 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Non Pertukaran, PSAP 19 tentang Pengaturan Bersama, serta PSAP 20 tentang Agrikultur.
Sinergi antara Kanwil DJPb Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap diharapkan dapat terus memperkuat kualitas laporan keuangan daerah yang andal, transparan, serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.




